Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekbis

Beberapa Daerah Tak Setor Dana Kompensasi
24 Oktober 2003

TEMPO Interaktif, Bogor: Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Penasihat Kerja Dalam Negeri Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kirnadi mengatakan, sejumlah daerah di Indonesia melanggar, tidak menyetor dana kompensasi ke pemerintah pusat.

Daerah-daerah tersebut antara lain Kertanegara, Kutai Timur dan Bitung. Dana kompensasi adalah uang yang harus dibayar oleh tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia. Hal ini dijelaskannya seusai memberikan sebuah sarasehan di Ciloto, Jawa Barat, Jumat (24/10). “Mereka melakukan pengambilalihan dengan dalih otonomi daerah,” kata Kirnadi.
Dana kompensasi tersebut sebesar US$ 100 perbulan, yang biasanya digunakan untuk pembinaan keahlian dan keterampilan tenaga kerja Indonesia.

Padahal, menurut Kirnadi, dalam ketentuan ketenagakerjaan lintas negara, undang-undang otonomi daerah tidak bisa dilakukan. “Tapi ada yang nakal,” katanya. Pemerintah daerah yang melanggar tersebut memungut sendiri biaya kompensasi. Selama ini dana kompensasi dibayarkan ke kas negara melalui rekening menteri tenaga kerja dan transmigrasi. “Ke rekening itu cuma numpang saja tak lebih dari satu minggu harus sudah berada dikas negara,” katanya.

Dana kompensasi itu merupakan mekanisme untuk mengontrol tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia. Setelah mereka membayar, surta izin bekerja di Indonesia keluar. Surat izin ini hanya diberikan kepada tenaga kerja asing legal.

Agriceli - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

DPR Setujui Revisi UU Otonomi Daerah
DPR Setujui Perubahan Undang-Undang Pemerintah Daerah
Beberapa Daerah Tak Setor Dana Kompensasi
LSM Desak Bupati Banten Tolak Penyewaan Pulau
Megawati Diminta Datang Ke Papua

 
Berita ekbis Lainnya

Pinjaman Tertunda Diperkirakan US$ 100 Juta
(Rabu, 28/04/2004 | 19:19 WIB)
Dirut BRI: Perbankan Komit Bantu Usaha Kecil
(Rabu, 28/04/2004 | 15:43 WIB)
Deptan: Perlu Dibentuk Dewan Ayam
(Rabu, 28/04/2004 | 15:28 WIB)
Ratusan Peternak Demo Kenaikan Harga Pakan
(Rabu, 28/04/2004 | 14:45 WIB)
Dana Bagi Pengusaha Mikro Sudah Cair
(Rabu, 28/04/2004 | 14:09 WIB)
Menko Ekuin : Dana Kemiskinan Mencapai Rp 18 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 13:46 WIB)
PNM Salurkan Dana Pembiayaan UKM Rp 4 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 10:39 WIB)
Pendapatan PT. Tempo Inti Media Naik
(Selasa, 27/04/2004 | 19:33 WIB)
Prudential Khawatirkan Nasib Nasabah
(Selasa, 27/04/2004 | 19:06 WIB)
Harga Minyak Mentah Diusulkan US$ 22-25
(Selasa, 27/04/2004 | 13:19 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data