|
Izin Prinsip Pemenang 3G telah Ditandatangani
23 Oktober 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Izin prinsip pelaksanaan teknologi 3G pada bidang telekomunikasi yang dimenangkan oleh PT Cyber Access telah ditandatangani Menteri Perhubungan, Senin (20/10). Hal ini disampaikan Direktur Telekomunikasi dan Informatika Ditjen Postel, Tulus Raharjo, Kamis (23/10).
Dalam izin prinsip itu, PT Cyber harus membangun dan melaksanakan komitmennya secara bertahap. Postel memberikan waktu hingga tiga tahun mendatang. "Tiga tahun terhitung dari izin prinsip ditandatangani," jelas Tulus. Untuk itu pihaknya telah mempersiapkan frekuensi sebesar 2,5 GB.
"Teknologi yang digunakan terserah pada pihak Syber. Mau pakai CDMA atau GSM silahkan saja," kata Tulus. Pemerintah tidak menekankan penggunaan teknologi tertentu. "Asal teknologi itu baik, visibel dari biaya investasi dan waktu pelaksanaannya, layanan terhadap masyarakat baik dan bisa dijangkau, ya silakan saja," tegas Tulus. Apabila PT Cyber tidak mencapai target yang ia tawarkan, kata Tulus, izinnya akan dicabut.
Listi Fitria - Tempo News Room
|