|
Ekbis
Penetapan TDL, Pemerintah Tidak Libatkan PLN
23 Oktober 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah tidak melibatkan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam mengambil keputusan penetapan Tarif Dasar Listrik (TDL). Tapi berdasarkan hasil rapat anggaran subsidi listrik sebesar Rp 3.3 triliun, TDL diasumsikan tidak naik. "Kami belum pernah diminta untuk mengajukan usulan," kata Edi Yudiono, Direktur Utama PLN, di Bekasi, Kamis (23/10).
Menurut Edi, keputusan TDL diambil pada jajaran pimpinan di pemerintah. "PLN tinggal menerima, walau belum menerima keputusan tidak naiknya TDL itu secara resmi dari pemerintah," katanya. Walau demikian, katanya, PLN harus meninjau ulang prioritas investasi dan posisi neraca laba atau rugi perusahaan. "Kami laporkan semuanya ke pemegang saham. Kami juga harus meninjau ulang rencana kerja dan anggaran perusahaan bersama dewan komisaris, kemudian baru diajukan ke pemegang saham," kata Edi lagi.
Dhian N. Utami - Tempo News Room
|