Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi Bisnis

Aliansi Mahasiswa Papua Tuntut Renegoisasi Kontrak Karya Freeport
22 Oktober 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:Aliansi Mahasiswa Papua yang diwakili oleh Hans Gebze menuntut pemerintah merenegoisasi kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia.

Tuntutan ini dipicu oleh ketidakadilan PT Freeport pada ribuan korban operasi tambang, termasuk bencana longsor beberapa waktu lalu. Bencana yang terjadi 9 Oktober ini mengakibatkan delapan orang meninggal dan lima luka-luka. Hal ini disampaikannya kepada wartawan saat konferensi pers di kantor WALHI, Rabu (22/10).

Menurut Hans, renegoisasi kontrak karya dilakukan dengan beberapa syarat. Antara lain membuat tim investigasi independen untuk melakukan audit lingkungan dan penyelidikan pelanggaran HAM. “Freeport juga harus mengakui pada publik soal pendataan untuk penetapan anggota TNI di daerah penambangan,” katanya. Selain itu, syarat yang diajukan oleh Aliansi Mahasiswa Papua adalah adanya dialog nasional antara pemerintah Indonesia dan masyarakat Papua sebagai klarifikasi atas pelanggaran HAM yang terjadi.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Divisi Kampanye dan Pendidikan Publik WALHI, Nur Hidayati. “Pemerintah harus segera meminta pertanggungjawaban dan mengambil tindakan tegas terhadap PT Freeport atas terjadinya insiden ini dan segera memutuskan untuk menurunkan kapasitas produksinya,” katanya.

Menurut Nur Hidayati, penandatanganan kontrak karya dengan PT Freeport yang telah dilakukan sejak tahun 1967 telah merugikan Indonesia. Sistem ini menempatkan pemerintah sejajar dengan perusahaan. Penandatanganan dilakukan oleh pihak pemerintah dan PT Freeport Indonesia. “Posisi pemerintah jadi lebih rendah karena dimana-mana pemerintah harus sejajar dengan pemerintah negara lain,” katanya.

Kontrak kerja tidak memberikan banyak keuntungan bagi Indonesia. Bahkan, katanya terkesan pemerintah memberikan bagian wilayahnya kepada perusahaan dalam hal ini PT Freeport dan tidak memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan apalagi perbaikan lingkungan hidup. Menurut Nur sistem ini juga tidak adil karena tidak melibatkan masyarakat Papua dimana proses produksi dilakukan. “Kami minta peninjauan ulang dan renegoisasi ulang terhadap kontrak karya tersebut,” katanya.

Dhian N Utami/TNR



Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita ekbis Lainnya

Pinjaman Tertunda Diperkirakan US$ 100 Juta
(Rabu, 28/04/2004 | 19:19 WIB)
Dirut BRI: Perbankan Komit Bantu Usaha Kecil
(Rabu, 28/04/2004 | 15:43 WIB)
Deptan: Perlu Dibentuk Dewan Ayam
(Rabu, 28/04/2004 | 15:28 WIB)
Ratusan Peternak Demo Kenaikan Harga Pakan
(Rabu, 28/04/2004 | 14:45 WIB)
Dana Bagi Pengusaha Mikro Sudah Cair
(Rabu, 28/04/2004 | 14:09 WIB)
Menko Ekuin : Dana Kemiskinan Mencapai Rp 18 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 13:46 WIB)
PNM Salurkan Dana Pembiayaan UKM Rp 4 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 10:39 WIB)
Pendapatan PT. Tempo Inti Media Naik
(Selasa, 27/04/2004 | 19:33 WIB)
Prudential Khawatirkan Nasib Nasabah
(Selasa, 27/04/2004 | 19:06 WIB)
Harga Minyak Mentah Diusulkan US$ 22-25
(Selasa, 27/04/2004 | 13:19 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data