TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah dinilai tidak tegas dalam menangani kasus tanah longsor di areal PT Freeport, Papua.
Penilaian itu disampaikan Kepala Divisi Kampanye dan Pendidikan Publik WALHI Nur Hidayati, dalam sebuah konferensi pers di kantor Walhi, di Jakarta, Rabu (22/10) siang. “Kami sedang berpikir apakah perlu melakukan gugatan hukum, seperti pada kasus tanah longsor tahun 2000 lalu,” kata Nur pada TNR usai acara tersebut.
Nur mengatakan, saat ini walhi sedang menggali data tentang penyebab longsornya tanah di areal pertambangan PT Freeport, yang mengakibatkan delapan orang meninggal dan lima orang terluka. Nur menduga hal itu disebabkan kelalaian dari perusahaan, karena tidak mengaplikasikan standard keselamatan kerja.
Nur juga mengatakan bahwa tim investigasi yang diturunkan pemerintah tidak efektif. Hal itu antara lain karena pemerintah tidak pernah terbuka terhadap hasil temuan tim. “Temuan itu hanya menjadi rahasia pemerintah dan PT Freeport,” katanya.
Berdasarkan analisis pihaknya, penyebab longsor menurut Nur adalah akibat kapasitas produksi yang sangat berlebihan, sebesar 250 ribu per ton per hari. PT Freeport Indonesia, kata Nur tidak memperhatikan adanya kapasitas alami yang dimiliki. “WALHI mendesak agar Freeport menurunkan kapasitas produksi. Karena selama ini penyebab masalah mendasar tersebut belum dipecahkan,” katanya.
Nur menambahkan perlu adanya tim investigasi independent untuk menangani masalah ini. Tim tersebut bisa terdiri dari lembaga-lembaga internasional yang punya kredibilitas dan kepedulian terhadap HAM dan lingkungan.
Dhian N Utami/TNR