|
Ekonomi Bisnis
Investasi Tambang 2003 Menurun Tajam
20 Oktober 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Investasi pertambangan 2003 menurun cukup tajam dan signifikan. Meski begitu, pendapatan negara dari hasil tambang belum menurun, bahkan, pendapatan negara dari sektor itu lebih besar dibandingkan tahun 2002. Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Geologi dan Sumber Daya Mineral Wimpy S. Tjejep, di Jakarta, Senin (20/10) siang.
“Saya tidak hafal angka persisnya, yang pasti investasi pertambangan 2003 menurun tajam,” kata dia. Menurut Wimpy, selain tumpang tindihnya wilayah pertambangan dengan UU Kehutanan yang menyangkut hutan lindung, turunnya jumlah investasi juga disebabkan karena tidak adanya kepastian hukum serta faktor stabilitas politik keamanan.
Meski begitu, Wimpy menilai kondisi politik keamanan sudah menunjukkan perbaikan. Ia berharap, dengan kondisi yang mulai membaik, akan ada investor-investor pertambangan yang masuk ke wilayak kerja Indonesia. Minimal mempertahankan investasi yang sudah berlangsung. "Kita menyelematkan investasi yang sudah ada saja sudah bagus," katanya.
Mengenai maraknya pertambangan ilegal yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1 triliun, pemerintah sudah berupaya mengatasi hal itu. “Misalnya untuk batubara. Kita lakukan verifikasi untuk semua industri pertambangan yang ada di Indonesia, termasuk KUD,” ujarnya. Selain itu, Wimpie mengatakan, pemerintah juga akan membuat surat pada seluruh pihak yang membeli hasil tambang dalam negeri.
“Perusahaan luar negeri biasanya tidak mengambil hasil tambang secara ilegal. Hal itu justru dilakukan oleh perusahaan dalam negeri,” katanya. Untuk itulah, lanjut Wimpy, pihaknya melakukan verifikasi terhadap perusahaan-perusahaan tambang dalam negeri. “Kita akan lihat. Misalkan perusahaan itu hanya memproduksi 20 ribu ton, tapi tiba-tiba bisa jual sampai 30 ribu ton, kita akan pertanyakan kelebihan 10 ribu ton itu dari mana?” ucapnya.
Yandhrie Arvian - Tempo News Room
|