|
Ekonomi Bisnis
Bapepam: Perbedaan Audit Telkom Harus Dipublikasikan
20 Oktober 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) meminta perbedaan laporan keuangan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) yang diaudit oleh PricewaterhouseCooper (PwC) dengan laporan keuangan sebelumnya dilaporkan secara terbuka, transparan, dan luas kepada masyarakat. Adanya perbedaan itu juga harus menjadi tanggung jawab manajemen Telkom.
“Jadi kalau manajemen Telkom menganggap laporan terakhir yang paling benar, mereka harus melaporkannya kepada pemegang saham, pemerintah, dan masyarakat secara luas. “Prinsip keterbukaan harus dijaga,” kata Herwidayatmo, Kepala Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) di Jakarta, Senin (20/10).
Bapepam sendiri, kata Herwidayatmo, sampai saat ini masih belum menerima laporan perbedaan tersebut dari manajemen Telkom. Ia mengharapkan agar laporan ini cepat diselesaikan dan bisa segera dipublikasikan.
Mengenai perbedaan itu, lanjut Herwidayatmo, pihak Telkom harus menjelaskan sejauh mana perbedaan-perbedaan tersebut dan tafsiran-tafiran yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan tersebut. “Mudah-mudahan tidak lebih dari sebulan kita bisa release apa yang terjadi,” katanya.
Bapepam sendiri tidak melihat adanya potensi yang mendatangkan sanksi bagi pihak Telkom, karena menurut Herwidayatmo, pihaknya sudah berkali-kali berkomunikasi dengan perusahaan tersebut. Ia mengingatkan juga bahwa harus ada mekanisme untuk meminta persetujuan dari pemegang saham untuk menggunakan laporan keuangan yang diaudit oleh PwC itu.
Edy Can - Tempo News Room
|