TEMPO Interaktif, Jakarta:Pada 2004 pemerintah akan mendapat bagian laba (dividen) dari BUMN sebesar Rp 9,02 triliun.
Jumlah ini merupakan hasil kesepakatan antara Panitia Kerja DPR dengan Deputi Menteri Negara BUMN Barcellius Ruru dalam pembahasan Rancangan APBN 2004 di DPR RI, Kamis (16/10).
Jumlah ini naik Rp 1,3 triliun dari usulan pemerintah semula, sebesar Rp 7,7 triliun. Usai rapat, Becellius Ruru yang dicegat wartawan mengatakan, angka pembagian dividen itu merupakan pengumpulan laba perusahaan negara yang berkewajiban menyetor untungnya ke kas pemerintah sebesar 50 persen dari laba bersih. Menurut Ruru sejak 2001 setiap BUMN wajib menyetor separo laba bersihnya ke APBN.
Tapi jumlah itu bukan jumlah keseluruhan separo laba perusahaan negara tahun 2003, kendati jumlah 50 persen menjadi basis perhitungan setoran laba BUMN tahun ini. Menurutnya ada beberapa perusahaan negara yang dikecualikan dan tidak membagi labanya sebesar 50 persen. Ada tiga kategori perusahaan negara yang tidak berkewajiban menyetor separo keuntungannya.
Kategori pertama adalah perusahaan negara sektor asuransi sosial. Perusahaan negara jenis ini tidak boleh menyetor keuntungannya ke kas negara. "Dia bahkan tidak wajib bayar pajak," katanya. Menurut Ruru DPR setuju perusahaan ini tidak menyetorkan keuntungannya tahun ini.
Kategori kedua adalah perusahaan negara yang sudah dimiliki oleh asing. Ia mencontohkan PT Indonesia Satelit Corporation. Kendati tahun ini diperkirakan keuntungan bersihnya mencapai Rp 800 miliar, perusahaan ini tidak wajib menyetor saparo laba bersihnya ke kas negara karena pemerintah hanya punya saham 15 persen di perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki Singapore Technologies Telecomunication itu. Karena itu, pembagian dividennya disesuaikan dengan kesepakatan antara Singapore Technologies dengan pemegang saham lainnya. "Kami cuma punya 15 persen, otomatis tidak bisa mengontrol penuh," kata Ruru.
Kategori ketiga adalah perusahaan yang sedang direstrukturisasi. Ia mencontohkan Garuda Indonesia dan PT Pelindo II. Garuda bahkan ada kesepakatan dengan kreditornya yang tidak membolehkan perusahaan penerbangan itu membagikan dividennya tahun ini. "Karena kalau bagi dividen dia akan default," kata Ruru. Karena itu, atas persetujuan kreditor, Garuda hanya bisa membagi laba bersihnya ke pemerintah sebesar 20 persen saja.
Menurut Ruru jumlah setoran separo laba perusahaan negara itu terlalu besar. "Kami paham APBN butuh duit, tapi BUMN juga perlu hidup," katanya. Untuk itu pihaknya akan mengusulkan tahun depan dan selanjutnya pembagian laba itu bisa lebih rendah dari 50 persen.
Kata Ruru pembagian setengah laba bersih itu akan menggangu aliran dana di perusahaan negara itu. "Mereka tidak bisa lagi investasi atau menutup cadangan untuk bayar utang," katanya. Hal itu, katanya, jelas akan mengganggu kinerja BUMN dalam jangka panjang. Menurutnya, DPR sudah memahami keinginan pemerintah dengan alasan-alasannya itu.
Selain pembahasan laba BUMN, rapat hari ini juga membahas pembagian laba dari PT Pertamina (Persero). Namun, karena perusahaan ini baru beralih dari BUMN ke persero maka perhitungannya masih ditunda. "Tapi, pada dasarnya Pertamina masih memakai Rencana Keuangan Anggaran Perusahaan tahun 2003," katanya. Pertamina baru berubah status pada September lalu.
Perhitungan laba dan pembagiannya ke kas negara, kata Ruru, masih akan dihitung yang melibatkan Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral, Kementrian BUMN, dan Pertamina sendiri. "Sementara besarnya masih sama dengan usulan semula, persisnya berapa akan dihitung lebih lanjut," katanya. Menurutnya sebelum akhir tahun ini harus sudah ada kejelasan berapa laba Pertamina yang harus disetor ke APBN.
bagja hidayat/TNR