Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi Bisnis

November, Pemerintah Akan Keluarkan PP Hulu dan Hilir
14 Oktober 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Minyak dan Gas Iin Arifin Takhyan mengatakan, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Hulu dan Hilir November mendatang.


Hal ini disampaikannya usai pembukaan acara Konvensi dan Pameran Indonesian Petroleum Association (IPA), di Jakarta Convenstion Centre, Selasa (14/10).
“Dari departemen sendiri pembahasannya sudah selesai. Saat ini, hal itu sedang dibahas antar departemen. Rencananya, PP Hulu dan PP Hilir itu sudah selesai bulan November mendatang,” kata Iin.

Iiin mengakui, dari tujuh peraturan pemerintah yang diamanatkan oleh undang-undang migas yang baru nomor 22/2001, pemerintah baru menyelesaikan tiga PP, empat lainnya belum selesai. Tiga PP yang sudah selesai itu mengenai pembentukan BP Migas, BPH Migas, dan Pertamina. Sedangkan empat yang belum selesai, papar Iin, yakni PP hulu, hilir, keselamatan kerja, dan penerimaan dari non pajak. “PP hulu dan hilir itu memang dinanti-nantikan,” Ujarnya.

Menurut Iin, penyebab lamanya PP Hulu dan PP Hilir dikeluarkan karena pemerintah berusaha terlebih dahulu untuk berkomunikasi dengan stakeholder dan industri. “Hal itu penting untuk memberikan masukan-masukan sehingga bila PP itu sudah dikeluarkan, langsung bisa diaplikasikan, dan dapat menampung apa yang diharapkan dari kalangan stakeholder dan industri,” tutur Iin.

Sebelumnya, hal senada juga diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro. “Dalam membuat peraturan pemerintah itu, kita sertakan stakeholder untuk memberikan masukan dan saran-saran sehingga peraturan pemerintah itu dapat menampung gagasan atau pendapat lain,” Ujar Purnomo saat itu.

Yandhrie Arvian/TNR

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita ekbis Lainnya

Pinjaman Tertunda Diperkirakan US$ 100 Juta
(Rabu, 28/04/2004 | 19:19 WIB)
Dirut BRI: Perbankan Komit Bantu Usaha Kecil
(Rabu, 28/04/2004 | 15:43 WIB)
Deptan: Perlu Dibentuk Dewan Ayam
(Rabu, 28/04/2004 | 15:28 WIB)
Ratusan Peternak Demo Kenaikan Harga Pakan
(Rabu, 28/04/2004 | 14:45 WIB)
Dana Bagi Pengusaha Mikro Sudah Cair
(Rabu, 28/04/2004 | 14:09 WIB)
Menko Ekuin : Dana Kemiskinan Mencapai Rp 18 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 13:46 WIB)
PNM Salurkan Dana Pembiayaan UKM Rp 4 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 10:39 WIB)
Pendapatan PT. Tempo Inti Media Naik
(Selasa, 27/04/2004 | 19:33 WIB)
Prudential Khawatirkan Nasib Nasabah
(Selasa, 27/04/2004 | 19:06 WIB)
Harga Minyak Mentah Diusulkan US$ 22-25
(Selasa, 27/04/2004 | 13:19 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data