TEMPO Interaktif, Jakarta:Nilai pembajakan piranti lunak di Indonesia US$ 102,9 juta tahun 2002.
Perusahaan piranti lunak PT Microsoft Indonesia dan perusahaan-perusahaan perakit komputer yang tergabung di Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) sepakat untuk bersama-sama melawan pembajakan piranti lunak. Dalam kesepakatan disebutkan para pengusaha selanjutnya hanya akan menggunakan piranti lunak yang berlisensi. Sementara Microsoft berkewajiban memberikan pelatihan, transfer teknologi dan dukungan pemasaran.
Apabila pembajakan piranti lunak berhasil ditekan dan penjualan software berlisensi terus meningkat, kata Ketua Umum APKOMINDO G. Hidayat Tjokrodjojo, diharapkan harganya pun akan terus turun. “Semakin murah harganya, kemungkinan pembajakan software akan semakin rendah,” katanya kepada wartawan sebelum penandatanganan kesepakatan di Jakarta, Kamis (12/6).
Kondisi saat ini, kata Hidayat, dengan harga piranti lunak yang tinggi dan penghargaan masyarakat terhadap hak cipta masih rendah, memberi peluang bagi pembajakan produk ini. Ditambah lagi dengan kecepatan perubahan teknologi piranti lunak.
Sementara menurut Presiden Direktur PT Microsoft Indonesia Tony Chen mengatakan, dengan tingkat pembajakan piranti lunak yang sangat tinggi, insentif pengusaha untuk memasarkan produknya di Indonesia menjadi sangat rendah. “Mereka pilih jual di negara yang tingkat pembajakannya rendah,” katanya.
Berdasarkan data Business Software Alliance, tahun lalu diperkirakan kerugian yang diderita para pengusaha piranti lunak di Indonesia akibat pembajakan mencapai US$ 102,9 juta atau meningkat dibanding tahun 2001 sebesar US$ 63,1 juta. Tingkat penggunaan software ilegal di Indonesia tahun lalu diperkirakan mencapai 90 persen atau naik dari tahun sebelumnya sebesar 88 persen.
Padahal, kata Tony, apabila pembajakan piranti lunak ini turun 10 persen dari saat ini, hal tersebut akan mendorong pertumbuhan volume industri teknologi informasi menjadi US$ 2,4 miliar dari saat ini sebesar US$ 1 miliar. Selanjutnya, pertumbuhan itu juga akan menciptakan 4000 lapangan kerja baru di sektor tersebut dan memberikan tambahan kontribusi pajak ke kas negara sebesar US$ 100 juta.
(Sapto Pradityo-TNR)