TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan menjaga harga gula di tingkat konsumen stabil pada kisaran Rp 4.000 - Rp 4.500 per kg.
Pemerintah menjamin harga gula lokal tidak akan anjlok, menyusul dimulainya musim giling Mei- September tahun ini.
Dirjen Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Departemen Pertanian, Delima Azahari mengungkapkan hal itu usai mendampingi Wakil Presiden Hamzah Haz menerima pengurus Asosiasi Gula Indonesia di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (28/5). Ikut mendampingi pula Sekretaris Menko Perekonomian Wijanarko.
Menurut Wijarnako, pemerintah akan mengambil sejumlah langkah untuk menjaga kestabilan harga gula. Antara lain, bulog akan menyerap gula produksi dalam negeri selama musim giling ini. Harga eceran ditingkat bulog diperkirakan sebesar Rp 4.250 per kg. Harga itu didasarkan atas kesepakatan antara petani dengan pemerintah pada pertemuan di Yogyakarta beberapa pekan lalu.
Kisaran harga tersebut, kata Delima, relatif lebih rendah dibandingkan harga domestik di negara lain. Pemerintah menginginkan petani tetap mendapat keuntungan dengan membeli gula diatas harga produksi. Namun, pemerintah juga tidak menginginkan konsumen terlalu dirugikan bila harga gula melambung. “Nanti dilihat keseimbangannya dimana” kata Delima.
Delima menilai, masalah harga, sebenarnya tidak bisa ditentukan secara pasti. Karena itu bukan merupakan faktor yang bisa diatur, melainkan sangat tergantung oleh pasar. Kendati demikian pemerintah tetap bertekad untuk menyelamatkan petani dengan harga gula berada pada level diatas harga produksi.
Departemen Pertanian juga mengusulkan adanya kebijakan pergulaan nasional yang komprehensif, terpadu dan konsisten, dengan kerangka waktu yang jelas./ konsep itu sudah diajukan ke Sekretariat negara beberapa waktu lalu. Delima berharap, sebelum akhir musim giling September mendatang, konsep itu telah disetujui.
Menurutnya, konsep itu menyangkut aturan tentang produksi, tata niaga gula, sampai pendanaan. Ia meminta pemerintah membiayai perbaikan sektor industri gula. Dana akan diatur melalui mekanisme anggaran yang jelas, oleh Depkeu dan kantor Menko Perekonomian.
Perbaikan yang dimaksud antara lain adalah refitalisasi industri gula Indonesia. Diakuinya saat ini industri gula tidak efektif, disamping tata niaganya yang kurang terkoordinasi. Situasi perdagangan gula internasional juga turut ambil dalam merusak perdagangan gula dalam negeri. Karena itu konsep pergulaan nasional yang terpadu harus segera dikeluarkan.
Selain itu, Departemen Pertanian juga meminta peningkatan efektifitas dewan gula. Kinerja dewan yang telah dibentuk sejak pemerintahan Abdurrahman Wahid itu dinilainya tidak jelas. Padahal keberadaannya sangat penting untuk mengkoordinasikan masalah gula dalam negeri.
Menurutnya Indonesia memiliki potensi yang besar. Dengan potensi itu, seharusnya tahun 2007 Indonesia bisa berswasembada gula. “Paling tidak meningkatkan level swasembada dari 50 persen menjadi 80 persen” kata dia. Saat ini terdapat 33 negara produsen gula di dunia. Indonesia adalah satu-satunya negara yang belum mampu melakukan ekspor. Karena itu Delima berharap pemerintah bisa mengembangkan industri gula nasional ke arah swasembada.
(Retno Sulistyowati-TNR)