|
Ekbis
Pakaian Bekas Tetap Tak Bisa Masuk
14 April 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:”Marilah kita sama-sama mencintai produk Indonesia,” kata Menteri Rini Suwandi
Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rinie M. S. Suwandy mengatakan bahwa segala bentuk penjualan barang bekas terutama barang tekstil, dilarang. “Negara paling miskin di ASEAN pun melarangnya,” tuturnya. Ia lalu mencontohkan Laos yang tetap melarang masuknya pakaian bekas. Rini menyatakan pendapatnya kepada wartawan usai acara pemusnahan barang textil selundupan di wilayah Cilincing,Jakarta Utara, Senin, (14/4).
Apalagi tambah Menteri, pakaian bekas adalah sarana penghubung virus penyakit. Jadi, “harus secepatnya segera dibakar.”
Memperindag memperingatkan pula kebangkrutan industri garmen Indonesia bila impor itu dibuka. Jutaan penguasaha kecil garmen di Majalaya, Tasikmalaya, Cirebon atau Pekalongan hendaknya diberi kesempatan lebih luas untuk menjual barangnya.
Selain murah, produk lokal itu kata Menteri “ Bersih, baru dan buatan Indonesia.” Ia lantas mengimbau kepada segenap masyarakat Indonesia untuk lebih menyadari dampak negatif peredaran barang textil bekas dari luar negeri ini.
”Marilah kita sama-sama mencintai produk Indonesia,” ucapnya menghimbau.
Pemusnahan barang textil selundupan ini adalah hasil sitaan keamanan laut TNI AL selama bulan Januari, Februari dan Maret. Setelah melalui proses hukum, barang dari Tanjung Balai Karimun, Tanjung Balai Asahan dan Tanjung Balai Tembilahan dikirim ke Palabuhan Tanjung Priok untuk kemudian dimusnahkan.
Pemusnahan ini merupakan tahap ketiga dari semua barang bukti yang disita. pembakaran pertama yang dilakukan pada hari Jumat sebanyak 31 bal, Sabtu (12/4) sebanyak 954 bal dan Senin (11/4) 410 bal. Total barang bukti itu adalah 1705.
Acara pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh jajaran kepolisian, kejaksaan, beacukai, deperindag dan asosiasi pertekstilan .acara dimulai pukul 10.00 WIB disebuah lapangan di wilayah Cilincing.
(Yandi-TNR)
|