Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekbis

Antasari Azhar : Pencekalan Diberikan Bila Polisi Minta
10 April 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:Karena tak jelas apakah ada atau tidak permintaan dari Polri, ya 36 bankir itu tak satupun yang dicekal. Dan mereka kabur ke luar negeri.
Sebelumnya, diberitakan bahwa hingga saat ini diberitakan 33 dari 36 bankir bermasalah telah melarikan diri ke luar negeri. Padahal proses pemeriksaan terhadap kasus BLBI yang menyangkut nama mereka masih berlangsung.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Antasari Azhar mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti apakah pihak kepolisian sudah meminta Kejaksaan Agung untuk mencekal sejumlah bankir yang bermasalah. Sebab menurutnya, secara normatif pihak kejaksaan Agung baru bisa mengeluarkan surat pencekalan secara resmi setelah mendapat permintaan dari kepolisian yang bertindak sebagai penyidik kasus tersebut.

“Saya akan cek dulu apakah kepolisian sudah mengajukan surat permintaan pencekalan itu,” kata Antasari kepada Tempo News Room saat dihubungi melalui saluran telepon, Kamis (10/3) malam. Karena itu, menurut Antasari, dirinya tidak bisa memberikan penjelasan.

Menurut Direktorat Jenderal Imigrasi ke-36 bankir bermasalah tersebut memang belum sepenuhnya dicekal. Pencekalan itu tidak bisa dilakukan karena hingga kini pihak imigrasi belum menerima surat resmi dari Kejaksaan Agung sesuai dengan Undang-Undang Nomer 9 tahun 1992 tentang keimigrasian.

(Nunuy Nurhayati-Tempo News Room)

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita ekbis Lainnya

Pinjaman Tertunda Diperkirakan US$ 100 Juta
(Rabu, 28/04/2004 | 19:19 WIB)
Dirut BRI: Perbankan Komit Bantu Usaha Kecil
(Rabu, 28/04/2004 | 15:43 WIB)
Deptan: Perlu Dibentuk Dewan Ayam
(Rabu, 28/04/2004 | 15:28 WIB)
Ratusan Peternak Demo Kenaikan Harga Pakan
(Rabu, 28/04/2004 | 14:45 WIB)
Dana Bagi Pengusaha Mikro Sudah Cair
(Rabu, 28/04/2004 | 14:09 WIB)
Menko Ekuin : Dana Kemiskinan Mencapai Rp 18 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 13:46 WIB)
PNM Salurkan Dana Pembiayaan UKM Rp 4 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 10:39 WIB)
Pendapatan PT. Tempo Inti Media Naik
(Selasa, 27/04/2004 | 19:33 WIB)
Prudential Khawatirkan Nasib Nasabah
(Selasa, 27/04/2004 | 19:06 WIB)
Harga Minyak Mentah Diusulkan US$ 22-25
(Selasa, 27/04/2004 | 13:19 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data