|
Ekbis
BNI Minta Jaminan BPPN Soal Kredit Macet
10 April 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kata Direktur Utama BNI, sesuai perjanjian semua kredit macet BNI dijamin BPPN.
" Pokoknya sesuai sesuai perjanjian, yang macet BPPN yang tanggung," kata Direktur Utama BNI Syaifuddien Hasan. Jika kinerja BNI terganggu akibat macetnya pembayaran letter of credit (L/C) atau kredit perdagangan sebesar US$ 29 juta oleh Grup Texmaco, maka BPPN sebagai penjamin harus membayar. usai bertemu Ketua BPPN Syafruddin Temenggung di Kantor BPPN, Wisma Danamon, Kamis (10/4) siang.
Tapi, menurut Syaifuddien, sampai saat ini kinerja BNI tidak terganggu akibat macetnya pembayaran L/C tersebut. Ditegaskannya, bahwa resiko akibat masalah itu ada pada BPPN sebagai dan bukan pada BNI yang mengucurkan dana.
Ketika ditanya kenapa meskipun sudah ada jaminan tapi pembayaran masih tetap macet, dia langsung berujar "Ya tanya sama BPPN". Yang penting bagi BNI kelompok usaha milik konglomerat Marimutu Sinivasan tersebut tetap membayar L/C tersebut. Selain yang sebesar US$ 29 juta, Texmaco masih harus membayar L/C US$ 70 juta yang belum jatuh tempo.
Saat didesak, apakah sebelumnya BNI mendapat tekanan dalam mengucurkan kredit tersebut, padahal Texmaco sering bermasalah, dia membantahnya. "Nggak ada," tandasnya.
Dia menjelaskan bahwa sampai hari ini BPPN, BNI dan Texmaco masih melakukan pembicaraan untuk mencari jalan keluar dari masalah ini. "Kalau kita sih, pokoknya BNI aman," ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPPN Syafruddin Temenggung membenarkan bahwa pihaknya masih mencari cara untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Nanti kita laporkan ke KKSK (Komite Kebijakan Sektor Keuangan)," katanya.
Menurut Syafruddin Selasa lalu, kemacetan ini disebabkan adanya penyimpangan pemakaian dana, kredit yang mestinya dipakai untuk mengongkosi operasional pabrik tekstil ternyata diselewengkan untuk pembiayaan divisi permesinan.
(Sam Cahyadi - TNR)
|