Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekbis

Bukit Asam Minta Satu Bulan Uji Tuntas KPC
09 April 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:“Kami butuh laporan rinci mengenai posisi terakhir KPC,” kata juru bicara Bukit Asam, Mila Warma ketika dihubungi Rabu (9/4).
Itulah sebabnya PT Batubara Bukit asam meminta waktu satu bulan untuk melakukan uji tuntas (due dilligence) terhadap Kaltim Prima Coal (KPC).

Milawarma mengatakan pihaknya membutuhkan data-data KPC untuk tahun 2001 sampai 2002. Meskipun demikian Bukit Asam belum bisa menentukan waktu melakukan uji tuntas, karena teragantung kesepakatan baru antara pemerintah dan KPC mengenai status perpanjangan divstasi KPC. “Sepanjang belum ada kesepakatan baru kita belum bisa jalan,” katanya.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Departemen Energi dan Sumber daya Mineral, Tubagus Nurwinakun mengatakan permintaan Bukit Asam sudah disampaikan ke pemerintah.

Waktu yang diminta Bukit Asam satu bulan, sudah termasuk dalam masa enam bulan perpanjangan yang diminta permintah kepada KPC. Dia sendiri mengatakan secara prinsip pihak KPC setuju dengan tawaran dengan permintah ini.Namun kata dia, pemerintah dan KPC masih melakukan negosiasi terhadap penawaran perpanjangan pemerintah ini.

Di lain pihak, juru bicara Rio Tinto Indonesia, pemegang 50 persen saham KPC, Anang Riskaninur, membantah adanya persetujuan dari KPC mengenai perpanjangan divestasi KPC. “Kita belum ada deal,” katanya. Dia mengatakan pemerintah masih membutuhkan konsultasi internal terhadap permintaan penawaran itu. Karena itu menurut dia saat ini bola panas divesatasi msaih ditangan pemerintah.

Sebagaimana diketahui, PT Bukit Asam ditunjuk pemerintah untuk membeli 20 persen dari 51 persen saham divestasi KPC. Tigapuluh satu sisanya pemerintah menunjuk perusahaan daerah Kalimantan Timur yaitu PT Melati Baktisatya dan perusahaan daerah energi dan pertambangan Kabupaten Kutai Kalimantan Timur.

Divestasi KPC sendiri sampai sekarang belum menemukan kesepakatan baru. Terutama setelah PT Bukit Asam tidak bisa memnuhi tenggat waktu pembayaran pada 31 Januari lalu. Bukit Asam sendiri menilai harga 100 persen KPC senilai US$ 822 juta terlalu mahal. Menurut Bukit Asam harga 100 persen saham tiu tidak lebih dari US$ 600 juta.

Sampai saat ini pemerintah masih mengajukan perpanjangan penawaran enam bulan kepada KPC.

(Multazam-TNR)

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita ekbis Lainnya

Pinjaman Tertunda Diperkirakan US$ 100 Juta
(Rabu, 28/04/2004 | 19:19 WIB)
Dirut BRI: Perbankan Komit Bantu Usaha Kecil
(Rabu, 28/04/2004 | 15:43 WIB)
Deptan: Perlu Dibentuk Dewan Ayam
(Rabu, 28/04/2004 | 15:28 WIB)
Ratusan Peternak Demo Kenaikan Harga Pakan
(Rabu, 28/04/2004 | 14:45 WIB)
Dana Bagi Pengusaha Mikro Sudah Cair
(Rabu, 28/04/2004 | 14:09 WIB)
Menko Ekuin : Dana Kemiskinan Mencapai Rp 18 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 13:46 WIB)
PNM Salurkan Dana Pembiayaan UKM Rp 4 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 10:39 WIB)
Pendapatan PT. Tempo Inti Media Naik
(Selasa, 27/04/2004 | 19:33 WIB)
Prudential Khawatirkan Nasib Nasabah
(Selasa, 27/04/2004 | 19:06 WIB)
Harga Minyak Mentah Diusulkan US$ 22-25
(Selasa, 27/04/2004 | 13:19 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data