Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekbis

BI : Auditor Lippo Bisa Dapat Sanksi Berat
04 April 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Anwar Nasution menjelaskan, BI bisa memberikan sanksi kepada akuntan publik Prasetio Sarwoko & Sandjaja dengan melarang kantor akuntan itu memeriksa laporan keuangan bank, "Jika ditemukan kesalahan yang fatal," katanya.
Menurut Anwar di Bogor, Kamis (3/4) malam, berkaitan dengan dugaan penyimpangan pada penyajian laporan keuangan Bank Lippo Tbk, BI tidak bisa langsung memberi sanksi. Alasannya, kata Anwar, antara pemilik Lippo dengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional terlibat perjanjian Investment Management Performance Agreement (IMPA). Namun, jika kemudian Bank Indonesia menemukan pelanggaran, hal itu bisa dijadikan dasar bagi BI untuk menilai Lippo selanjutnya dan menjadi bahan uji kelayakan dan kepatutan manajemen Lippo.

Iamengaku sedang membaca laporan Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan yang telah memeriksa tiga penilai agunan yang diambil alih (AYDA) Lippo sebelum rapat umum pemegang saham pada 15 April nanti. Laporan itulah yang akan dijadikan menilai Lippo. BI juga memberi kesempatan 2 x 2 minggu kepada manajemen Lippo untuk memberikan penjelasan seputar hasil audit tiga penilai tersebut. "Mereka kan punya hak jawab, jadi harus kita dengar," katanya.

Beberapa waktu lalu Direktur Jenderal Lembaga Keuangan Darmin Nasution memberi sanksi pencabutan izin sementara satu tahun kepada dua peniali Lippo dan peringatan tertulis kepada satu penilai lainnya.

Saat ditanya siapa yang akan menduduki jabatan di jajaran manajemen Lippo, Anwar mengatakan belum menerima nama-nama calonnya. Yang akan segera dilakukan BI adalah mengumumkan penilaian terhadap kasus Bank Lippo, baru menguji kandidat manajemen dan mengumumkannya ke publik.

(bagja hidayat)

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita ekbis Lainnya

Pinjaman Tertunda Diperkirakan US$ 100 Juta
(Rabu, 28/04/2004 | 19:19 WIB)
Dirut BRI: Perbankan Komit Bantu Usaha Kecil
(Rabu, 28/04/2004 | 15:43 WIB)
Deptan: Perlu Dibentuk Dewan Ayam
(Rabu, 28/04/2004 | 15:28 WIB)
Ratusan Peternak Demo Kenaikan Harga Pakan
(Rabu, 28/04/2004 | 14:45 WIB)
Dana Bagi Pengusaha Mikro Sudah Cair
(Rabu, 28/04/2004 | 14:09 WIB)
Menko Ekuin : Dana Kemiskinan Mencapai Rp 18 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 13:46 WIB)
PNM Salurkan Dana Pembiayaan UKM Rp 4 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 10:39 WIB)
Pendapatan PT. Tempo Inti Media Naik
(Selasa, 27/04/2004 | 19:33 WIB)
Prudential Khawatirkan Nasib Nasabah
(Selasa, 27/04/2004 | 19:06 WIB)
Harga Minyak Mentah Diusulkan US$ 22-25
(Selasa, 27/04/2004 | 13:19 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data