Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

BPPN Yakin Restrukturisasi APP Selesai 31 Maret
25 Maret 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua BPPN Syafrudin Temenggung menegaskan tetap akan menolak APP Trading dan share in trust dalam restrukturisasi utang Asia Pulp and Paper (APP). “Secara komersial itu tidak baik dan saya yakin secara hukum seperti masukan ahli hukum saya, itu tidak baik,” kata Syafrudin dalam konferensi pers di kantor BPPN di Wisma Danamon, Jakarta, Selasa (25/3) sore.
Penegasan itu disampaikan Syafrudin, setelah Jumat kemarin pihaknya bertemu dengan 11 duta besar negara kreditor. Dalam pertemuan itu dia meminta klarifikasi kepada 11 duta besar tersebut atas surat yang dikirim kepada Presiden Megawati Sukarnoputri, yang isinya mendesak agar ikut campur dalam penanganan utang APP, terutama menyangkut masalah APP Trading dan share in trust.

Dia juga membantah kalau sikapnya tersebut bertujuan untuk membela kepentingan perusahaan milik Eka Tjipta Widjaja tersebut. “Kami menolak APP Trading dan share in trust bukan karena kami berpihak pada company, tidak ada itu. Yang ngomong berpihak-berpihak nggak ngerti sih,” katanya kesal.

Syafrudin menjelaskan dari segi komersil tujuan dari pendirian APP Trading ini lebih ditekankan untuk kontrol atas aktivitas pengadaan bahan baku, produksi dan penjualan produk jadi. Hal ini, katanya, bukan dalam rangka kontrol atas aktivitas arus kas. “Jangan mau dibohongin deh. Itu karena orang asing mau mengontrol perdagangan dari satu industri kita. Kita sudah mengalami misalnya industri Candra Asri, 15 tahun nggak bisa kita nikmati. Kalau kita mengiyakan ini lagi kita akan digugat lagi oleh generasi berikutnya. Saya nggak mau mengulangi kasus Candra Asri, karena saya tahu itu tidak benar,” paparnya.

Untuk mengontrol aktivitas arus kas, dia mengatakan, hal itu sudah diatur dalam klausa perihal escrow account yang dimonitor langsung secara harian oleh Monitoring Accountant, di mana saat ini sudah disepakati adalah Ernst & Young yang merupakan salah satu akuntan yang memiliki reputasi internasional.

Dari segi hukum, berdasarkan masukan kantor konsultan hukum Lubis Gani dan Surowidjojo serta Tumbuan dan Pane, pendirian APP Trading ini menimbulkan konflik terhadap Undang-undang Anti Monopoli. Karena, adanya penguasaan atas kegiatan operasional oleh APP Trading. Ditinjau dari UU Perseroan Terbatas, wewenang manajemen keempat operating company yaitu PT Indah Kiat Pulp and Paper, PT Tjiwi Kimia, PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills serta PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry, diambil alih oleh APP Trading. Sementara itu fiduciary duties manajemen adalah terhadap pemegang saham operating company.

Dilihat dari peraturan pasar modal, APP Trading ini akan menyebabkan timbul perubahan secara matrial atas kondisi operasional perusahaan yang juga merupakan emiten di pasar modal, di mana hal tersebut haruslah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham minoritas. Mengenai share in trust, dia menjelaskan, dari segi komersil konsep ini tidak lazim dalam suatu hasil restruktrisasi kredit. Utang seharusnya dapat dikonversi langsung ke dalam ekuitas atau saham biasa dari awal. “Jika diambil alternatif untuk menggunakan instrumen kuasi-ekuitas seperti obligasi konversi, pengkonversian utang dapat dilakukan sesuai dengan perjanjian antara debitur dan kreditur, yang biasanya terjadi jika debitur cidera janji,” katanya. Sedangkan maksud kreditor asing dalam share in trust adalah jika terjadi gagal bayar, 75% saham empat operating company APP yang dijadikan jaminan tersebut boleh langsung dibalik nama menjadi milik kreditor.

Dalam UU perseroan terbatas, lanjut Syafrudin, setiap penerbitan baru saham harus sudah dicatat dalam pembukuan perusahaan. Dari segi hukum, konsep share in trust ini dapat menimbulkan konflik terhadap UU perseroan terbatas, karena adanya perbedaan kepentingan ekonomis antara pemegang saham minoritas dengan trustee yang mewakili kreditur dan dapat menimbulkan konflik dengan kreditur dari PT. Purinusa yang merupakan pemegang saham mayoritas kempat operating company sehubungan nilai penyertaan saham PT. Purinusa menurun.

Walaupun pihaknya menolak APP Trading dan share in trust, Syafrudin optimis, target penandatanganan perjanjian restrukturisasi final tanggal 31 Maret seperti yang diminta para kreditur asing yang tergabung dalam export credit agency (ECA) bisa tercapai. “Ini masih tanggal 25 Maret, 31 Maret masih ada enam hari,” katanya. Dia membantah kalau pihaknya terlalu kaku dalam masalah APP Trading dan share in trust. “Bukan kaku, legal advisor saya, Pak Fred Tumbuan kan pakar hukum kita mengatakan itu tidak boleh, masa saya mau melakukan sesuatu yang melanggar hukum, jangan dong,” ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan kompromi dengan menerima dua usulan ECA tersebut. “Nggak ada kompromi untuk hal itu,” tegasnya lagi. Untuk itu, lanjut dia, BPPN akan mencari skema-skema yang bisa menjadi terobosan dalam menyelesaikan dua masalah tersebut. “Saya dan kawan-kawan sedang menggodok,” katanya.

Syafrudin mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan ECA Rabu besok, untuk melanjutkan negosiasi terhadap masalah APP Trading dan share in trust. “Kami masih ingin dengar masukan dari mereka lagi,” tambahnya.

Sam Cahyadi --- TNR

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita ekbis Lainnya

Pinjaman Tertunda Diperkirakan US$ 100 Juta
(Rabu, 28/04/2004 | 19:19 WIB)
Dirut BRI: Perbankan Komit Bantu Usaha Kecil
(Rabu, 28/04/2004 | 15:43 WIB)
Deptan: Perlu Dibentuk Dewan Ayam
(Rabu, 28/04/2004 | 15:28 WIB)
Ratusan Peternak Demo Kenaikan Harga Pakan
(Rabu, 28/04/2004 | 14:45 WIB)
Dana Bagi Pengusaha Mikro Sudah Cair
(Rabu, 28/04/2004 | 14:09 WIB)
Menko Ekuin : Dana Kemiskinan Mencapai Rp 18 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 13:46 WIB)
PNM Salurkan Dana Pembiayaan UKM Rp 4 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 10:39 WIB)
Pendapatan PT. Tempo Inti Media Naik
(Selasa, 27/04/2004 | 19:33 WIB)
Prudential Khawatirkan Nasib Nasabah
(Selasa, 27/04/2004 | 19:06 WIB)
Harga Minyak Mentah Diusulkan US$ 22-25
(Selasa, 27/04/2004 | 13:19 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data