|
Ekonomi dan Bisnis
BPPN Bahas Restrukturisasi Utang APP Kamis Mendatang
24 Maret 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Deputi Kepala BPPN, Mohammad Syahrial, menyatakan penyelesaian masalah restrukturisasai utang APP senilai US$ 13,9 miliar akan dibicarakan Kamis (27/3) nanti. Hal itu Demikian pernyataan Syahrial kepada para wartawan Senin (24/3) siang di Kantor BPPN, Wisma Danamon, Jakarta.
Sebelumnya, 11 Dubes negara yang menjadi kreditur APP, mengajukan solusi berupa APP trading dan share in trust. APP Trading adalah sebuah perusahaan pengendali yang akan mengawasi arus kas empat unit APP Indonesia, yakni PT Indah Kiat Pulp and Paper, PT Tjiwi Kimia, PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills serta PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry. Sedangkan Share in Trust berfungsi mengikat APP agar membayar utangnya. Jika terjadi gagal bayar 75% saham empat unit APP yang dijadikan jaminan tersebut boleh langsung dibalik nama menjadi kreditor.
Tapi, BPPN menolak usulan tersebut karena diduga kreditor asing membawa kepentingan perusahaan pulp and paper (bubur kertas dan kertas) Jepang yang ingin menguasai perdagangan produk tersebut.
Sebelumnya negosiasi sempat dihentikan BPPN, setelah 11 duta besar negara kreditor 10 Maret lalu mengirim surat kepada Presiden Megawati Sukarnoputri, yang isinya mendesak agar penanganan utang APP melibatkan pemerintah masing-masing. "Jumat kemarin kita hanya minta klarifikasi (surat dubes). Kita tanya boleh mulai atau nggak (negosiasi), ini jangan dibawa ke permasalahan politik. Nah, akhirnya mereka setuju ini masalah komersial," ungkapnya.
Syahrial juga menjelaskan tanggal 31 Maret 2003 akan dilakukan penandatanganan Definitive Restructuring Agreement . Dengan demikian, restrukturisasi akan mencapai fase yang jelas
Sam Cahyadi --- TNR
|