Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

Menperindag: Ada yang Tak Senang dengan Tata Niaga Gula
21 Maret 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menperindag Rini MS Suwandi mengakui ada pihak yang merasa tidak senang dengan keputusan pihaknya dalam tata niaga pergulaan nasional. Namun dia tetap menganggap tata niaga yang diturunkan dalam SK No 643 tahun 2002 itu untuk manfaat banyak orang walaupun pihak yang telah diuntungkan selama ini harus merasa dipotong pendapatannya. Demikian disampaikannya dalam diskusi “Mengupas Kebijakan Gula Nasional” di Deperindag, Jakarta, Jumat (21/3).
Sebelumnya, Ketua BKPM Theo F Tomioen mengkritik kebijakan Rini soal Tata Niaga Gula. Theo dikabarkan ingin memasukan Gunawan Yusuf, boss Makindo, sebagai importir gula.

Seperti diketahui peraturan dalam tata niaga gula dikeluarkan untuk menjaga kepentingan harga petani dan konsumen. Peraturan itu menyebutkan, harga di tingkat petani adalah Rp 3.100 sedangkan harga jual eceran untuk konsumen Rp 4.000.

Tata niaga itu juga mengatur mengenai impor dengan mempertimbangkan kepentingan harga di petani, artinya ada pembatasan pengimpor yang sejauh ini diijinkan dilakukan oleh pihak PTPN bersama Bulog yang berperan sebagai buffer stock. Namun peraturan itu bersifat crash program yang akan dilihat pelaksanaannya pada tahun 2004 sebelum nantinya pada tahun 2010 sesuai aturan WTO pasar untuk komoditi gula juga akan dibuka.

Rini menjelaskan, masalah pergulaan sejak dulu sering menjadi gejolak. Karena itu, harus ada penyelesaian yang menyeluruh dan tentunya memerlukan waktu serta dukungan pihak terkait. Apalagi, Indonesia, saat ini dalam posisi pengimpor gula, padahl potensi produksi gula cukup besar. “Sebenarnya keterlaluan, kalau kita impor, apalagi lahan kita banyak dan juga orangnya,”katanya yang meyakini pergulaan nasional dapat diperbaiki mulai dari produksi di tingkat petani hingga harga.

Sementara itu di kesempatan diskusi, ketua Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia, juga mendukung agar pelaksanaan tata niaga tetap dipertahankan. Walaupun sudah banyak yang protes, terutama dalam masalah impor namun kebijakan itu setidaknya bisa membantu petani untuk menjual hasil panen tebunya. Sebab perusahaan pengimpor gula juga diposisikan pada peran penjaga harga yaitu dengan tetap menyerap 75 persen kapasitas dari petani.

Namun sejauh ini harga gula di tingkat konsumen semakin membaik setelah sempat terjadi lonjakan. Sedangkan pembicara yang lain, Kepala Bulog, Widjanarko Puspoyo mengharapakan masalah komoditas gula mendpaat perhatian, karena sifatnya vital setelah beras.

Dia melihat seharusnya ada kebijakan dari pemerintah sebelum aturan WTO dijalankan untuk memberi proteksi pada industri gula nasional. Sebab sejauh ini negara produsen gula pun melakukan hal yang sama hingga tercapainya kapasitas produksi sesuai kebutuhan dan efisiensi dalam pengolahannya. Apalagi, industri gula menyerap tenaga kerja yang besar memiliki nilai ekonomi perdagangan tinggi sekitar Rp 10 trilyun serta tidak mudahnya pengalihan lahan yang telah ada.

Widjanarko juga mengusulkan setidaknya mulai tahun depan Indonesia membatasi impor gula hanya untuk raw sugar (gula mentah). Dia berasalan, produksi di pabrik-pabrik gula bisa dimaksimalkan dari hanya satu bulan menjadi satu tahun penuh. “Itu bisa dilakukan sebelum atau sesudah panen sehingga masa giling bisa diperpanjang,”katanya.

Di lain sisi, Dirjen Bina Produksi Perkebunan, Depatemen Pertanian, Hasanudin Ibrahim melihat masalah peningkatan produktivitas dan efisiensi pengolahan harus dimaksimalkan setidaknya tiga tahun sebelum tahun 2010. Hal itu bisa dilakukan dengan pola rehabilitasi tanaman tebu termasuk dengan pembenahan tanaman baik di pulau Jawa maupun di luar pulau Jawa.

Dengan adanya bantuan subsidi kepada petani langsung, diharapkan rehabilitasi nantinya bisa mencapai tingkat efisiensi dengan ongkos produksi ditekan hingga Rp 2.000. Bahkan kapasitas produksi pun bisa ditingkatkan hingga menjadi 3 juta ton per tahun pada tahun 2007. “Upaya rehabilitasi juga bisa maksimal dengan adanya investasi,”katanya.

Saat ini Indonesia masih harus mengimpor gula lebih dari satu juta ton. Kebutuhan gula nasional yang berkisar tiga juta ton per tahun belum bisa dipenuhi oleh produksi dalam negeri yang hanya berkisar 1,8 juta ton. Tarif impor gula di Indoensia sendiri masih tergolong rendah dibanding negara-negara yang kuat industri gulanya. Saat ini tarif untuk gula mentah Rp 550 per kilogram, sedangkan gula putih Rp 700 per kilogram.

Dede Ariwibowo --- TNR

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita ekbis Lainnya

Pinjaman Tertunda Diperkirakan US$ 100 Juta
(Rabu, 28/04/2004 | 19:19 WIB)
Dirut BRI: Perbankan Komit Bantu Usaha Kecil
(Rabu, 28/04/2004 | 15:43 WIB)
Deptan: Perlu Dibentuk Dewan Ayam
(Rabu, 28/04/2004 | 15:28 WIB)
Ratusan Peternak Demo Kenaikan Harga Pakan
(Rabu, 28/04/2004 | 14:45 WIB)
Dana Bagi Pengusaha Mikro Sudah Cair
(Rabu, 28/04/2004 | 14:09 WIB)
Menko Ekuin : Dana Kemiskinan Mencapai Rp 18 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 13:46 WIB)
PNM Salurkan Dana Pembiayaan UKM Rp 4 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 10:39 WIB)
Pendapatan PT. Tempo Inti Media Naik
(Selasa, 27/04/2004 | 19:33 WIB)
Prudential Khawatirkan Nasib Nasabah
(Selasa, 27/04/2004 | 19:06 WIB)
Harga Minyak Mentah Diusulkan US$ 22-25
(Selasa, 27/04/2004 | 13:19 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data