Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

DPR Akan Seleksi Anggota KPI pada Bulan Juni
21 Maret 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat akan dilakukan pada masa sidang DPR mendatang di bulan Juni. Dalam uji tersebut, Komisi Pertahanan dan Internasional DPR meminta pemerintah mengajukan 27 nama untuk diseleksi.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran anggota KPI Pusat berjumlah sembilan orang sedangkan anggota KPI Daerah sebanyak tujuh orang.

Menteri Negara Komunikasi dan Informasi Syamsul Muarif mengatakan dalam seleksi tersebut, kemungkinan pemerintah akan mengusulkan lebih dari 27 nama calon. Alasannya, kata Syamsul, ia melihat dari 196 orang calon yang lolos dari seleksi administratif di Kementerian Komunikasi dan Informasi, terdapat lebih dari 27 orang calon yang sangat potensial.

“Kalau kita menggugurkan calon yang kualifikasinya terpenuhi kan tidak layak,” ujarnya kepada wartawan usai penandatanganan kesepakatan bersama antara Kementerian Kominfo dengan Kantor Menteri Negara Riset dan Teknologi di Jakarta, Jumat (21/3). Karena itu, kata dia, pemerintah akan segera berunding lagi dengan DPR untuk menyepakati usulan tersebut.

Ia mengatakan tingkat kelayakan calon anggota KPI Pusat bisa dinilai dari beberapa kriteria. Di antaranya adalah usia, pendidikan, kepedulian terhadap industri penyiaran dan pengalaman.

Dari aspek usia, kata dia, DPR meminta agar usia calon tidak terlalu muda juga tidak terlampau tua. Usia yang ideal, menurut Syamsul, antara 35 tahun sampai 62 tahun. Syamsul punya alasan jika usia calon masih terlampau muda, meski pendidikan sudah tinggi, tingkat kedewasaannya belum maksimal. Sedangkan patokan batas atas usia, terang Syamsul, mengacu pada usia pensiun hakim agung pada umur 65 tahun.

Selain usia, kata dia, pemerintah juga akan menilai berdasarkan tingkat pendidikan dan relevansi dengan bidang penyiaran. “Kalau dia hanya S1 di bidang tertentu di luar penyiaran, mungkin tidak masuk,” kata dia.

Namun begitu, lanjutnya, pemerintah akan memberi masukan kepada DPR agar mempertimbangkan lagi perihal kompetensi calon KPI. Karena mungkin saja, ujar Menteri, orang yang dibutuhkan untuk duduk di KPI tidak harus mempunyai pendidikan dan pengalaman di bidang penyiaran melainkan orang yang mempunyai wawasan agama yang luas. Menurut Syamsul calon seperti ini dibutuhkan di dalam KPI untuk memenuhi salah satu kode etik yang memberi perhatian pada etika, agama dan pornografi.

Ditanya mengenai realisasi petunjuk pelaksanaan pembatasan kepemilikan asing di lembaga penyiaran, Syamsul menjawab regulasi tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk peraturan pemerintah. “Dan peraturan pemerintah menunggu KPI terbentuk,” kata dia.

Ia mengungkapkan pemerintah sudah mempunyai konsep petunjuk pelaksanaannya, namun belum bisa disampaikan kepada publik sebab dikhawatirkan akan akan membuat pasar modal menjadi guncang.

Anggota Komisi Pertahanan dan Internasional DPR Djoko Susilo saat dihubungi di kesempatan lain menyebutkan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPI akan dilakukan sekitar bulan Mei. “DPR minta 27 calon, tapi kalau lebih sedikit tidak apa-apa,” imbuhnya.

Dalam seleksi itu nanti, kata Djoko, DPR akan meminta calon memaparkan visi dan misinya yang akan diikuti dengan tanya jawab. “Penentuannya berdasarkan ranking, sembilan calon yang mendapat nilai tertinggi akan terpilih,” ujarnya.

Ucok Ritonga --- TNR

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita ekbis Lainnya

Pinjaman Tertunda Diperkirakan US$ 100 Juta
(Rabu, 28/04/2004 | 19:19 WIB)
Dirut BRI: Perbankan Komit Bantu Usaha Kecil
(Rabu, 28/04/2004 | 15:43 WIB)
Deptan: Perlu Dibentuk Dewan Ayam
(Rabu, 28/04/2004 | 15:28 WIB)
Ratusan Peternak Demo Kenaikan Harga Pakan
(Rabu, 28/04/2004 | 14:45 WIB)
Dana Bagi Pengusaha Mikro Sudah Cair
(Rabu, 28/04/2004 | 14:09 WIB)
Menko Ekuin : Dana Kemiskinan Mencapai Rp 18 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 13:46 WIB)
PNM Salurkan Dana Pembiayaan UKM Rp 4 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 10:39 WIB)
Pendapatan PT. Tempo Inti Media Naik
(Selasa, 27/04/2004 | 19:33 WIB)
Prudential Khawatirkan Nasib Nasabah
(Selasa, 27/04/2004 | 19:06 WIB)
Harga Minyak Mentah Diusulkan US$ 22-25
(Selasa, 27/04/2004 | 13:19 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data