|
Ekonomi dan Bisnis
Habibie Bantah Terlalu Cepat Ambil Keputusan Soal Timtim
20 Maret 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Habibie membantah dirinya terlalu cepat dalam mengambil keputusan untuk memberikan kesempatan rakyat Timor Timur untuk melaksanakan jajak pendapat untuk. "Terlalu cepat, mungkin, bagi mereka yang tidak dapat mengikuti," ujarnya saat menjadi saksi pada persidangan kasus pelanggaran HAM berat Timor Timur dengan terdakwa Mantan Danrem 164 Wiradharma Timor Timur, di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, Kamis (20/3).
Menurutnya, sebagai pemimpin negara, ia harus cepat mengambil keputusan sebelum situasi menjadi lebih buruk. "Cepat mengambil keputusan bukan berarti tidak sistematis dan logis," ujarnya. Ia mengatakan bahwa untuk kasus Timor Timur, perlu adanya suatu kepastian status wilayah itu, yang selama itu selalu dipermasalahkan oleh masyarakat internasional. "Suatu kepastian diperlukan untuk memberikan dampak yang baik bagi ekonomi." Katanya.
Saat ia ditanyakan apakah ia tidak menyadari konsekwensi lepasnya provinsi termuda RI itu akan lepas, jika diberikan kesempatan untuk melaksanakan referendum, ia menjawab," Saya hanya memberikan kesempatan bagi masyarakat Timor Timur untuk terus melanjutkan perjuangannya bersama saudara-saudaranya yang lain (rakyat Indonesia), atau, memisahkan diri sebagai kawan," jelasnya. Mengenai hasilnya, yang tidak seperti harapan rakyat Indonesia lainnya, "Itu adalah keputusan masyarakat Timor Timur," katanya.
Menurut Habibie, selain keputusan untuk melakukan referendum yang telah disetujui pada rapat kabinet, hasil jajak pendapat itupun telah diakui oleh MPR. "Keputusan TAP MPR memutuskan dua hal, yaitu keputusan untuk mengakui hasil jajak pendapat, dan mencabut TAP MPR yang menyatakan bahwa Timor Timur masuk menjadi anggota RI," ujarnya.
Saat ditanyakan apakah sebagai manusia biasa, ia merasa salah mengambil keputusan, dalam hal pemberian jajak pendapat itu, ia menjawab, "Saya sangat menyadari saat mengambil keputusan ini." Menurutnya, hal itu ia lakukan dengan menghormati norma-norma dan hak universal untuk menentukan nasib sendiri bagi rakyat Timor Timur, demi kepentingan bangsa Indonesia secara keseluruhan, dan bukan hanya untuk kepentingan Timor Timur.
Indra Darmawan - TNR
|