|
Ekonomi dan Bisnis
BEJ Anggap Kasus Laporan Keuangan Bank Lippo Selesai
18 Maret 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bursa Efek Jakarta menganggap kasus laporan ganda Bank Lippo selesai. Padahal, pihak Kejaksaan Agung masih melakukan penyidikan atas kasus yang sempat merongrong keuangan negara ini. “Untuk sampai tahap ini (laporan keuangan) selesai. Kecuali, kalau ditemukan bukti-bukti baru oleh Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan,“ kata Erry kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (18/3).
Namun, kata Erry, tidak menutup kemungkinan, kasus kesalahan penyajian laporan keuangan PT Bank Lippo TBk. dapat dibuka kembali. Menurut Direktur Utama BEJ Erry Firmansyah, meski pihaknya sudah memberikan peringatan keras dan Badan Pengawas Pasar Modal memberikan sanksi denda kepada manajemen bank itu atas kesalahan yang terjadi, kasus ini dapat dibuka kembali jika ada temuan baru.
Seperti diketahui, Bapepam kemarin menjatuhkan sanksi administratif, berupa denda sebesar Rp 2,5 miliar kepada direksi Bank Lippo, karena dianggap melanggar prinsip kehati-hatian dalam mencantumkan kata audit dalam laporan keuangannya. Sebulan sebelumnya, BEJ juga memberikan peringatan keras kepada bank bekas milik keluarga Muchtar Riady ini.
Sanksi ini diberikan karena terungkap adanya beberapa laporan keuangan Bank Lippo per 30 September 2002, yang berbeda. Laporan keuangannya kepada publik bertanggal 28 November menyebutkan, total aktiva perseroan Rp 24 triliun dan laba bersih Rp 98 miliar. Namun dalam laporannya ke BEJ bertanggal 27 Desember 2002, manajemen menyebutkan total aktiva berkurang menjadi Rp 22,8 triliun dan menderita rugi bersih sebesar Rp 1,3 triliun. Padahal, dalam kedua laporan keuangan itu diakui telah diaudit.
Manajemen beralasan, perbedaan laba bersih dalam dua laporan keuangan yang sama-sama dinyatakan diaudit itu terjadi karena adanya kemerosotan nilai agunan yang diambil alih (AYDA) dari Rp 2,393 triliun pada laporan publikasi dan Rp 1,42 triliun di laporan ke BEJ. Hal ini mengakibatkan, dalam keseluruhan neraca terjadi penurunan rasio kecukupan modal (CAR) dari 24,77 persen menjadi 4,23 persen.
Menurut Erry, dalam kondisi sekarang dimana Bapepam dan BEJ telah memberikan peringatan dan sanksi, maka persoalan laporan keuangan Bank Lippo yang mencantumkan kata audit dalam laporan ke publiknya, dianggap telah selesai. Kecuali, kata Erry buru-buru menambahkan, ditemukan bukti-bukti baru oleh DJLK. Maksudnya, jika angka-angka dalam laporan keuangan itu direkayasa atau ada kesalahan dalam angka-angka yang dicantumkan.
“Jadi pemeriksaan laporan keuangan ini belum ditutup, kalau ada bukti baru. Misalnya, ternyata angka itu semuanya fiktif. Atau angka itu direkayasa. Bisa dibuka kembali,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Erry juga menyatakan saat ini BEJ dan Bapepam terus melakukan pemeriksaan atas dugaan manipulasi harga saham Bank Lippo. “Memang itu memakan waktu karena kita harus memeriksa banyak broker dan bahkan bisa sampai ke investornya,” kata dia. Dia menginformasikan, dari 40 broker yang terlibat aktif memperdagangkan saham bank itu, 20 broker telah selesai dilakukan pemeriksaan setempatnya. “Mudah-mudahan dalam waktu segera bisa kita umumkan,” katanya, tidak bisa memastikan waktu selesainya pemeriksaan itu.
Yura Syahrul --- TNR
|