Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekbis

Kwik Nilai Keputusan Bapepam Soal Lippo Tak Masuk Akal
18 Maret 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Kwik Kian Gie menilai keputusan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) yang meloloskan bekas pemilik PT Bank Lippo Muchtar Riady sebagai keputusan yang tidak masuk akal. Apalagi, sanksi yang dikenakan kepada direksi sangat ringan dan substansi alasan-alasannya tidak kuat.
Kwik justru menilai apa yang dilakukan Bapepam itu hanya formalitas. “Ya itulah sampai sekarang prakteknya,”kata Kwik usai menghadap Wakil Presiden Hamzah Haz di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (18/3).

Kwik juga kecewa atas sikap Bapepam yang menilai bahwa Komisaris Bank Lippo hanya memiliki satu kesalahan yaitu memasukkan laporan keuangan yang tidak diaudit sebagai laporan keuangan yang diaudit. Menurut Kwik, secara subtantif, adanya laporan keuangan ganda oleh bankir besar yang hasilnya berbeda dengan hasil audit itu perlu dipertanyakan. “Walaupun salah satu laporannya tidak diaudit kalau ternyata hasilnya berbeda sangat jauh dengan yang diaudit itu harus dipertanyakan,” katanya.

Artinya, kata Kwik, kemampuan bankir untuk melakukan accounting dalam menilai asetnya masih dipertanyakan. Apalagi perbedaan itu sangat mencolok. “Berarti tidak ada kemampuan untuk melakukan accounting dong,”ujarnya.

Sikap Bapepam dalam kasus ini, dinilai Kwik terlalu meremehkan persoalan. Padahal, ini merupakan urusan besar yang substansinya merugikan. ”Tapi diremehkan dengan alasan yang sifatnya formalitas belaka,”katanya.

Kwik menegaskan, tidak tegasnya Bapepam dalam menyelesaikan kasus Bank Lippo dipastikan akan mempengaruhi kepercayaam pasar. Investor asing akan melihat tidak adanya kepastian untuk berinvestasi di Indonesia.

Menurutnya, kasus tersebut bukan merupakan kasus yang pertama kali di Indonesia. Kasus serupa juga pernah terjadi pada 1989-an. “Jadi, bagi saya ini sudah kasus yang kesekian ratus kali,” kata dia.

Namun, bagi Kwik, sulit untuk mencari solusi atas kasus tersebut. “Mungkin harus kita jalan, bahwa bangsa kita memang sedang sakit,” ujarnya. Ia mengaku sejak tahun 1990-an ia sudah pesimis terhadap kebijakan perbankan Indonesia.

Kendati demikian, ia membantah tuduhan bahwa pemerintah tidak punya political will. Menurutnya, tuduhan itu tidak bisa dipukul rata terhadap semua aparat pemerintah. “Karena minimal masih ada saya sebagai unsur pemerintah yang masih punya political will. Cuma, saya tidak punya kekuatan yang dominan,” ujarnya. (Retno Sulistyowati- Tempo News Room)

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita ekbis Lainnya

Pinjaman Tertunda Diperkirakan US$ 100 Juta
(Rabu, 28/04/2004 | 19:19 WIB)
Dirut BRI: Perbankan Komit Bantu Usaha Kecil
(Rabu, 28/04/2004 | 15:43 WIB)
Deptan: Perlu Dibentuk Dewan Ayam
(Rabu, 28/04/2004 | 15:28 WIB)
Ratusan Peternak Demo Kenaikan Harga Pakan
(Rabu, 28/04/2004 | 14:45 WIB)
Dana Bagi Pengusaha Mikro Sudah Cair
(Rabu, 28/04/2004 | 14:09 WIB)
Menko Ekuin : Dana Kemiskinan Mencapai Rp 18 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 13:46 WIB)
PNM Salurkan Dana Pembiayaan UKM Rp 4 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 10:39 WIB)
Pendapatan PT. Tempo Inti Media Naik
(Selasa, 27/04/2004 | 19:33 WIB)
Prudential Khawatirkan Nasib Nasabah
(Selasa, 27/04/2004 | 19:06 WIB)
Harga Minyak Mentah Diusulkan US$ 22-25
(Selasa, 27/04/2004 | 13:19 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data