Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

Dokumen Legalitas IPO Bank Mandiri Selesai Bulan ini
18 Maret 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menargetkan penyiapan dokumen initial public offering (IPO) Bank Mandiri selesai akhir bulan ini. “Ada beberapa dokumen legalitas terkait dengan permodalan itu kita bahas di sekretariat negara,” kata Deputi Menteri Negara BUMN bidang Privatisasi dan Divestasi Mahmuddin Yassin di sela-sela seminar kementrian BUMN, di Hotel JW. Marriot, Selasa (18/3).
Dia juga memperkirakan IPO sendiri akan bisa diselesaikan paling lambat akhir semester tahun ini. Karena, selain masalah dokumen legalitas, pihaknya masih harus melakukan pertemuan dengan DPR guna penyelesaian tahap akhir. “Beliau-beliau (anggota DPR) kan sedang reses,” ujarnya. Rencana akhir April setelah masa reses DPR selesai, pembicaraan akan dilanjutkan kembali.

Ketika ditanya kemungkinan IPO itu mundur dari jadwal yang sudah direncanakan, Mahmuddin mengatakan kemungkinan itu bisa saja terjadi. Tapi pihaknya terus berusaha agar proses tersebut bisa selesai sesuai jadwal.

Dia menambahkan mengenai masalah peraturan pemerintah (PP) yang berkaitan dengan IPO tersebut sudah diselesaikan. Sedangkan dua rancangan peraturan pemerintah (RPP) lainnya sudah di bawa ke sekretariat negara untuk diselesaikan. Dua RPP tersebut intinya adalah tentang penambahan permodalan.

Saat ditanya apakah pemerintah setuju dengan rencana penambahan modal tersebut, Mahmuddin menjelaskan bahwa hal itu terkait dengan masalah rekap Bank Mandiri. “Ketika direkap (Bank Mandiri) kan untuk ditambah modal. Jadi ini bicara eks rekap, termasuk kelebihan eks rekap yang harus dikembalikan bank mandiri. RPP itu terkait dengan itu,” katannya menjelaskan.

Sayangnya, Mahmudin menolak kalau dikatakan untuk menentukan berapa persen saham yang mau dilepas harus ada persetujuan presiden. Menurutnya, PP mengenai hal itu harus dilaporkan kepada presiden. “Pembahasan di tim kebijakan privatisasi sudah, kita menyetujui maksimal 30%. Cuma kan apakah 30% nya ini seluruhnya pemerintah, apa separuh-separuh dengan Mandiri, atau last than that, tergantung pasar kan,” paparnya.

Sam Cahyadi --- TNR

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita ekbis Lainnya

Pinjaman Tertunda Diperkirakan US$ 100 Juta
(Rabu, 28/04/2004 | 19:19 WIB)
Dirut BRI: Perbankan Komit Bantu Usaha Kecil
(Rabu, 28/04/2004 | 15:43 WIB)
Deptan: Perlu Dibentuk Dewan Ayam
(Rabu, 28/04/2004 | 15:28 WIB)
Ratusan Peternak Demo Kenaikan Harga Pakan
(Rabu, 28/04/2004 | 14:45 WIB)
Dana Bagi Pengusaha Mikro Sudah Cair
(Rabu, 28/04/2004 | 14:09 WIB)
Menko Ekuin : Dana Kemiskinan Mencapai Rp 18 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 13:46 WIB)
PNM Salurkan Dana Pembiayaan UKM Rp 4 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 10:39 WIB)
Pendapatan PT. Tempo Inti Media Naik
(Selasa, 27/04/2004 | 19:33 WIB)
Prudential Khawatirkan Nasib Nasabah
(Selasa, 27/04/2004 | 19:06 WIB)
Harga Minyak Mentah Diusulkan US$ 22-25
(Selasa, 27/04/2004 | 13:19 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data