|
Ekbis
Laksamana Sukardi Minta Direksi Dan Komisaris Bank Lippo Diganti
18 Maret 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi sudah meminta Ketua BPPN Syafruddin Temenggung untuk mengganti manajamen serta komisaris Bank Lippo. "Saya sudah minta Ketua BPPN untuk melakukan review dan memeriksa," kata Laksamana usai berbicara dalam sebuah seminar di Hotel J.W. Marriot, Jakarta, Selasa (18/3) siang.
Penegasan itu disampaikannya berkaitan dengan keputusan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), yang memberi sanksi denda kepada direksi Bank Lippo sebesar Rp 2,5 miliar atas kesalahan menerbitkan dua laporan keuangan berbeda. Kesalahan ini dianggap melanggar prinsip kehati-hatian, yakni menuliskan kata audit pada laporan yang belum diaudit.
Ketika ditanya apakah pemerintah berani mencopot anggota keluarga Riady dari kursi dewan komisaris Bank Lippo, Laksamana mengatakan bukan masalah berani atau tidak. "Yang penting manajemennya bisa bekerja secara profesional, memiliki profesionalisme, integritas dan kapabilitas yang tinggi," ujar dia.
Mengenai kemungkinan terjadinya rush (penarikan dana secara besar-besaran) jika keluarga Riady dicopot, Laksamana menegaskan justru pihaknya berharap hal itu tidak akan terjadi. "Karena bank itu adalah bank yang baik. Dengan CAR (Capital Adequacy Ratio, red.) yang sudah kita hitung lagi cukup baik," kata Menteri.
Mengenai perhitungan Bursa Efek Jakarta dan Badan Pengawas Pasar Modal yang menunjukkan bahwa CAR Bank Lippo hanya 4 persen, Laksamana berusaha mengelak. "Kan kami review lagi yang dievaluasi oleh BPPN," katanya.
Dia juga menjelaskan, bahwa pihaknya tidak bisa mencampuri masalah pemberian sanksi denda yang sudah dijatuhkan Bapepam kepada Bank Lippo. "Mereka kan independen. Tapi sebagai pemegang saham, kami wajib melakukan perombakan manajemen dan komisaris, titik," kata dia. (Sam Cahyadi – Tempo News Room)
|