|
Ekbis
Indonesia Tidak Minta Klarifikasi Travel Warning Australia
12 Maret 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Indonesia tidak akan meminta klarifikasi atas pernyataan Menteri Luar Negeri Australia, Alexander Downer, bahwa Australia tidak akan menghapus travel warning (himbauan untuk tidak berkunjung) ke Indonesia. Karena pernyataan itu tidak bersifat larangan, melainkan anjuran untuk berhati-hati.
“Tidak ada masalah dengan pernyataan itu,”kata Menteri Pariwisata dan Kebudayaan, I Gede Ardhika di Istana Negara Jakarta, Rabu (12/3). Ia justru yakin tidak akan ada implikasi apapun bagi Indonesia atas pernyataan tersebut. Ardhika menegaskan belakangan, justru kecenderungan peningkatan jumlah wisatawan asing, terutama dari Australia yang datang ke Indonesia. Jumlahnya mencapai 2400 orang per hari di Bali saja, belum di wilayah yang lain. Itu membuktikan, bahwa wisatawan asing masih mempercayai Indonesia sebagai tempat berkunjung.
Bahkan, April mendatang, Ardhika memperkirakan akan terjadi kenaikan jumlah wisatawan yang lebih besar lagi. Karena, bulan depan adalah libur musim panas (summer schedule). Sedangkan libur bulan lalu adalah musim dingin (winter schedule).
Seperti diketahui, Pemerintah Australia tidak akan segera menghapus travel warning kendati Indonesia telah berkomitmen untuk memberantas terorisme. Pemerintah Australia hanya akan melakukan evaluasi secara konstan terhadap kebijakan itu, baik untuk warga Australia yang datang ke Indonesia untuk berbisnis, maupun berwisata. Semula keputusan itu dikeluarkan menyusul peristiwa peledakan bom di Bali 12 Oktober lalu yang banyak menewaskan warga Australia.
Ardhika mengaku bisa memahami anjuran yang dikeluarkan Australia tersebut. “Itu merupakan kewajiban bagi pemerintah untuk mengingatkan warga negaranya agar berhati-hati,”kata dia. Ia menilai telah terjadi kesalahpahaman dalam memaknai travel warning itu, yang sebetulnya sederhana saja.
Hingga saat ini, Ardhika memastikan, belum ada permintaan dari Australia untuk memberikan jaminan keamanan bagi warga negaranya yang ada di Indonesia. “Di negara ini mana ada negara yang minta jaminan keamanan. Tidak ada mekanismenya,”kata dia.
Retno Sulistyowati—Tempo News Room
|