Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekbis

Kwik Kecewa Keputusan Penundaan PPn dan PPNBM Di Batam
11 Maret 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Kwik Kian Gie kecewa atas keputusan pemerintah memperpanjang penundaan pengenaan Pajak Penjualan (PPn) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) di Batam hingga akhir tahun ini. Ketua Bappenas ini menilai ada tekanan keras di balik keluarnya kebijakan tersebut. Kwik mengungkapkan hal itu di sela Rakernas VI PDIP di Hotel Shangrilla, Jakarta, Selasa (11/3).
Menurut Kwik, ia mengkhawatirkan masa perpanjangan itu bukan saja negara dirugikan akibat pemasukan negara berkurang. Lebih dari itu, tekanan dari dirinya untuk menolak Batam sebagai zona perdagangan bebas (free trade zone) menjadi mentah.

Ia mengakui memang bakal ada keuntungan yang masuk ke negara dengan proyek perdagangan bebas di Batam, tetapi tidak akan sebanding dengan kerugian yang dialami. ”Terutama independensi negara atas tekanan asing,” ujarnya.

Menurut Menteri, perpanjangan kali ini merupakan yang keenam kalinya. Pada saat dirinya menjabat Menko Perekonomian di zaman Presiden Abdurahman Wahid, ia juga pernah dipaksa menunda pemberlakuan PPn dan PPnBM. Saat itu, tanggal pemberlakuan pajak sebenarnya sudah ditentukan, tapi ada pihak-pihak tertentu yang menolak pemberlakuan pajak ini hingga akhirnya ditunda lagi. “Saya sudah menentang keras waktu itu,” kata dia.

Saat itu, Gus Dur memastikan bahwa itu merupakan penundaan terakhir. Tapi, ternyata, terjadi penundaan selanjutnya. Menurut dia, potensi kehilangan pendapatan negara yang dia hitung saat itu besar sekali. “Makanya saya marah-marah. Ini negara besar tapi kok bertekuk lutut enam kali untuk tidak mengenakan PPn dan PPnBM di Batam. Jadi, kalau saya katakan, kita sudah dijajah IMF, saya nggak salah kan,” kata dia.

Rapat Kabinet Terbatas sehari sebelumnya memang telah memutuskan untuk memperpanjang penundaan pengenaan PPn dan PPnBM . Kebijakan itu dikeluarkan menyusul rencana pemberlakuan Batam sebagai zona perdagangan bebas yang dasar hukumnya (RUU-nya) masih dibahas. Kwik sendiri tidak hadir dalam rapat itu. “Saya belum datang. Masih di Singapura,” ujarnya. (Retno Sulistyowati – Tempo News Room)

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita ekbis Lainnya

Pinjaman Tertunda Diperkirakan US$ 100 Juta
(Rabu, 28/04/2004 | 19:19 WIB)
Dirut BRI: Perbankan Komit Bantu Usaha Kecil
(Rabu, 28/04/2004 | 15:43 WIB)
Deptan: Perlu Dibentuk Dewan Ayam
(Rabu, 28/04/2004 | 15:28 WIB)
Ratusan Peternak Demo Kenaikan Harga Pakan
(Rabu, 28/04/2004 | 14:45 WIB)
Dana Bagi Pengusaha Mikro Sudah Cair
(Rabu, 28/04/2004 | 14:09 WIB)
Menko Ekuin : Dana Kemiskinan Mencapai Rp 18 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 13:46 WIB)
PNM Salurkan Dana Pembiayaan UKM Rp 4 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 10:39 WIB)
Pendapatan PT. Tempo Inti Media Naik
(Selasa, 27/04/2004 | 19:33 WIB)
Prudential Khawatirkan Nasib Nasabah
(Selasa, 27/04/2004 | 19:06 WIB)
Harga Minyak Mentah Diusulkan US$ 22-25
(Selasa, 27/04/2004 | 13:19 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data