|
Ekbis
Australia Dan Indonesia Sepakat Atasi Penyelundupan
05 Maret 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Australian Custom Service (Kantor Bea dan Cukai Australia -ACS) menawarkan bantuan kepada Direktorat Bea dan Cukai untuk mengatasi berbagai penyelundupan dari Indonesia ke negeri itu. “Bentuknya bantuan teknis dan pertukaran informasi,” kata Dirjen Bea dan Cukai Eddy Abdurachman usai menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Eksekutif ACS Lionel Woodward, di kantor pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Rabu (5/3).
Bantuan itu diberikan karena selama ini pihak ACS mencatat angka penyelundupan yang cukup tinggi ke negeri itu, yang berasal dari atau melalui wilayah Indonesia. Barang selundupan bernilai cukup besar dan berasal dari Indonesia misalnya produk rokok. Sedangkan yang menggunakan wilayah Indonesia sebagai transit, dan dianggap merepotkan negeri kangguru itu, adalah penyelundupan manusia, terutama asal Timur Tengah dan Asia Selatan.
Penawaran bantuan itu menjadi bagian dari pembicaraan antara kedua kantor bea cukai, yang kali ini merupakan pertemuan keenam. Pertemuan dalam rangka kerjasama ini telah dimulai sejak 1994. Terakhir dilakukan di Canberra, Australia, pada 1999.
Pembicaraan teknis lainnya, jelas Lionel, berisi isu-isu berkaitan dengan administrasi kepabeanan. Antara lain peningkatan pengawasan perbatasan, peningkatan perdagangan dan keamanan bagi penumpang, serta pemanfaatan teknologi mutakhir untuk melakukan pengawasan kepabeanan.
Khusus mengenai penanggulangan penyelundupan, Eddy menjelaskan, kedua pihak akan saling bertukar informasi dan menjalin kerjasama intelijen. “Intinya bagaimana menciptakan penangkalan dini,” ujarnya.
Secara khusus Eddy juga menjelaskan adanya laporan pihak ACS mengenai besarnya angka penyelundupan rokok yang diduga berasal dari Indonesia. Angka penyelundupan produk ini yang berhasil digagalkan dalam 26 kali penangkapan mencapai 32 juta batang. Jumlah itu menyebabkan kerugian penerimaan cukai sebanyak 6,1 juta dolar Australia. “Angka terbesar dalam sekali penangkapan mencapai 6 juta batang,” Eddy mengurai.
Tetapi pihak Bea Cukai masih meragukan dugaan bahwa rokok-rokok itu seluruhnya berasal dari Indonesia. Sebab, lanjut Eddy, rokok dengan tembakau Virginia itu bermerek “Morven”, yang di sini tidak beredar. “Bisa jadi wilayah kita juga hanya jadi tempat transit dalam kasus ini,” dia menduga.
Sementara itu angka penyelundupan manusia yang tercatat memasuki Australia selama ini rata-rata mencapai empat ribu jiwa. Angka itu dari tahun ke tahun menurun menjadi tiga ribu, lalu dua ribu. “Terakhir, setelah Desember 2001, tidak ada lagi kasus itu,” ungkap Lionel.
Kerjasama lebih erat sangat diinginkan Australia menyangkut penyelundupan manusia ini. Sebab, kat Eddy, Australia adalah target tujuan para imigran ilegal itu. Sehingga mereka dalam posisi yang paling berkepentingan.
Tetapi, lanjutnya, di Indonesia masalah ini lebih banyak diurus oleh Kantor Imigrasi. Walaupun demikian, selama ini Bea Cukai turut membantunya dengan mengerahkan aparat patroli laut yang ada. Mereka juga beberapa kali melakukan penangkapan jika menemukan kapal yang mengangkut imigran gelap ini. “Tapi, toh masih banyak juga yang lolos melalui Samudera Indonesia Selatan Jawa dan Sumatera,” katanya. (Y. Tomi Aryanto - Tempo News Room)
|