Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekbis

BPK Belum Terima Permintaan Audit Divestasi Indosat dan Inhutani
21 Pebruari 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Satrio B Joedono, mengungkapkan bahwa sampai saat ini BPK belum menerima surat permintaan resmi dari DPR maupun pemerintah, untuk melakukan audit terhadap proses divestasi. “Belum, belum saya terima,” kata Satrio, yang kerap dipanggil Billy itu kepada wartawan di gedung BPK, Jumat (21/2).

Sebelumnya ada permintaan untuk mengaudit proses divestasi Indosat, karena ada indikasi dapat merugikan keuangan negara. Namun, sampai saat ini BPK belum mendapatkan surat resmi mengeni permintaan untuk memeriksa jalannya proses divestasi Indosat yang dimenangkan pihak Singtel Singapura.

Permintaan serupa untuk mengaudit Inhutani juga belum diterima oleh BPK. Sebelumnya, hari Selasa (18/2) Menteri Kehutanan M Prakosa dihadapan Komisi V DPR RI, meminta agar BPK memeriksa BUMN Inhutani I sampai V.

Seiring dengan keinginan Prakosa untuk melikuidasi Inhutani karena dianggap tidak produktif dan merugikan. Billy mengungkapkan BPK juga belum menerima permintaan untuk mengaudit Inhutani.

Menurut Billy, selama ini pemerintah sangat hati-hati untuk melikuidasi BUMN. Biasanya, tambah Billy, hutang BUMN yang dalam keadaan kritis di balik menjadi dana penyertaan pemerintah. Saat ini, BUMN merupakan milik pemerintah dalam hal ini kementerian BUMN. Sehingga sangat sulit jika ada permintaan audit Inhutani dari Departemen Kehutanan (Dephut). Karena, Dephut saat ini hanya sebatas regulator. Dephut dapat mengajukan permintaan audit jika terdapat dugaan penyimpangan.

Dalam kesempatan itu, Amrin Siregar anggota BPK bidang BUMN mengungkapkan bahwa BPK sebagai institusi yang bebas dan mandiri dalam memeriksa keuangan negara. “Kita bebas memeriksa siapa saja dan kapan saja secara independen,” ungkap Amrin. Saat ini, BPK sedang memeriksa sekitar 21 BUMN, antara lain adalah Angkasa Pura II, PELNI, BTN, Bio Farma, ASKES, dan Pertamina.

Priandono – Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita ekbis Lainnya

Pinjaman Tertunda Diperkirakan US$ 100 Juta
(Rabu, 28/04/2004 | 19:19 WIB)
Dirut BRI: Perbankan Komit Bantu Usaha Kecil
(Rabu, 28/04/2004 | 15:43 WIB)
Deptan: Perlu Dibentuk Dewan Ayam
(Rabu, 28/04/2004 | 15:28 WIB)
Ratusan Peternak Demo Kenaikan Harga Pakan
(Rabu, 28/04/2004 | 14:45 WIB)
Dana Bagi Pengusaha Mikro Sudah Cair
(Rabu, 28/04/2004 | 14:09 WIB)
Menko Ekuin : Dana Kemiskinan Mencapai Rp 18 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 13:46 WIB)
PNM Salurkan Dana Pembiayaan UKM Rp 4 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 10:39 WIB)
Pendapatan PT. Tempo Inti Media Naik
(Selasa, 27/04/2004 | 19:33 WIB)
Prudential Khawatirkan Nasib Nasabah
(Selasa, 27/04/2004 | 19:06 WIB)
Harga Minyak Mentah Diusulkan US$ 22-25
(Selasa, 27/04/2004 | 13:19 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data