|
Ekonomi dan Bisnis
Perselisihan di Garuda Belum Rampung
13 Pebruari 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Perselisihan di perusahaan maskapai penerbangan Garuda Indonesia Airways belum akan rampung walaupun sempat disepakati hari ini, Kamis (13/1). Pertemuan lanjutan antara manajemen Garuda dengan Asosiasi Pilot Garuda (APG) yang ditengahi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nuwa Wea, tidak menghasilkan kesepakatan. Reformulasi kenaikan gaji baru yang diajukan Jacob pun masih buntu.
Jakarta: Perselisihan di perusahaan maskapai penerbangan Garuda Indonesia Airways belum akan rampung walaupun sempat disepakati hari ini, Kamis (13/1), selesai. Pertemuan lanjutan antara manajemen Garuda dengan Asosiasi Pilot Garuda (APG) yang ditengahi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nuwa Wea, tidak menghasilkan kesepakatan. Reformulasi kenaikan gaji baru yang diajukan Jacob pun masih buntu.
“Sejauh ini baru APG yang menerima, sedangkan manajemen belum,” kata Jacob kepada wartawan usai pertemuan selama hampir dua jam, di kantornya. Dia mengatakan memberi waktu kepada pihak manajemen Garuda untuk menyampaikan sikapnya hingga hari Minggu (16/2). Dan apa pun hasilnya, Menaker dan Trans akan menyurati Presiden atau Menteri Negara BUMN sebagai pemilik mengenai penilaian Departemennya, pada Kamis pekan depan.
Reformulasi kenaikan gaji baru yang dibicarakan dalam pertemuan itu sendiri sudah berubah menjadi 35% untuk Pilot dan sisanya, unit lainnya di Garuda, pada kisaran 25%. Sebelumnya, juga sempat dibahas komposisi, 32% dan 27%. Pihak APG sendiri mengajukan kenaikan sebesar 39% dari nilai Rp 100 miliar untuk kenaikan gaji 8.800 karyawan garuda, termasuk Pilot.
Disebutkan Jacob, pihaknya manajemen masih beralasan kenaikan seperti reformulasi terakhir itu akan berpengaruh secara psikologis bagi karyawan Garuda keseluruhan. Manajemen menilai hal itu akan memunculkan rasa ketidakadilan.
Kendati demikian, Jacob menjelaskan kedua pihak telah menyepakati pembenahan sistem. Dia memaparkan sistem dengan perimbangan komposisi gaji antar jabatan telah disepakati untuk mulai didiskusikan pada Maret hingga Mei, sehingga sistem barunya akan berlaku mulai Juni. Nantinya, perbedaan gaji yang menyolok antara kapten pesawat, Co-pilot, hingga awak kabin akan disesuaikan dengan tanggungjawabnya. “Juga antara yang di darat dan yang di udara. Kan yang di atas, resikonya lebih besar,” kata mantan aktivis Buruh itu.
Sedangkan masalah utang maskapai penerbangan Nasional itu, menurut Jacob sama sekali tidak ada relevansinya dengan kasus permintaan kenaikan gaji. Hal tersebut sudah menjadi tanggungjawab pihak manajemen.
Secara terpisah, Ketua APG Ari Sapari menyatakan sikap manajemen yang masih belum menyetujui formula kenaikan gaji baru sebagai upaya penguluran waktu. Padahal pihaknya sudah bersikap bekerjasama termasuk membatalkan aksi mogoknya pada dua hari yang lalu. “Kita lihat saja nanti,” kata Ari mengenai kemungkinan mogok pilot Garuda.
Sedangkan tim manajemen Garuda memilih bersikap diam. Tim yang terdiri atas Direktur Operasional Rudi A Hardono, Direktur Strategi dan Umum Wiradharma B. Oka serta Direktur Teknik Richard B, hanya menyatakan belum ada kesepakatan. Ketiganya langsung pulang.
Dede ariwibowo --- TNR
|