|
Ekbis
Dana Kredit UKM Tahun 2003 Sebesar Rp 42,3 Triliun
11 Pebruari 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Perbankan nasional, termasuk bank syariah dan bank perkreditan rakyat (BPR), akan memberikan kredit untuk usaha mikro, usaha kecil dan menengah (UKM) sebesar Rp 42,3 triliun untuk tahun 2003. Jumlah ini merupakan 50,6 persen dari total nilai ekspansi kredit perbankan.
Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin, di Jakarta, Selasa (11/2) menyatakan, Rp 40,2 triliun dari dana kredit UKM itu berasal dari perbankan nasional dan bank syariah. “Naik sekitar 30 persen dari pemberian kredit tahun 2002 yang sebesar Rp 30.9 triliun,” kata dia. Sedangkan sisanya, Rp 2,1 triliun bersumber dari BPR. Nilai ekspansi kredit BPR untuk UKM kali ini, ujarnya, naik 23 persen dibandingkan tahun lalu.
Sementara total dana kredit UKM tahun ini jauh lebih besar dari pada tahun sebelumnya. Tahun lalu, kredit yang diberikan hanya Rp 34,2 triliun. Ini dikarenakan pemerintah memiliki komitmen untuk memacu pertumbuhan sektor UKM.
Syahril optimis dana kredit UKM itu, bisa tersalurkan dengan baik dan tidak akan macet. Sebab, berdasarkan pengalaman, makin kecil jumlah kredit, makin kecil kemungkinan macet. “Tapi belum bisa disimpulkan apakah usaha kecil lebih rajin bayar utang,” katanya.
Dilihat dari geografisnya, distribusi dana kredit untuk UKM lebih banyak disalurkan ke Jawa dan Bali yaitu sebesar 32,9 persen. Ini dikarenakan pertumbuhan UKM di kedua kawasan tersebut lebih cepat dibandingkan daerah lain. Sedangkan untuk kawasan timur Indonesia (KTI), kredit yang dialokasikan 11,9 persen.
Pertumbuhan kredit sektor UKM tahun 2002, 35,1 persen lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan total kredit perbankan yang hanya 14,4 persen. Pertumbuhan itu didorong oleh pertumbuhan kredit konsumsi (38,7 persen), dan kredit sektor produktif (32,1 persen).
Berdasarkan jenis penggunaannya, akhir tahun lalu, 53 persen kredit UKM merupakan kredit sektor produktif (kredit modal kerja dan investasi). Sedangkan 47 persennya adalah kredit konsumsi.
Pola pemberian kredit UKM kali ini, relatif tetap dibandingkan tahun 2001, dimana kredit sektor produktif sebesar 54,2 persen dan sektor konsumsi 46,8 persen. Kredit sektor produktif umumnya adalah kredit menengah, sedangkan sektor konsumsi sebagian besar kredit mikro. Jumlah rekening nasabah sendiri mencapai sebelas juta.
“Artinya tingkat penyebaran pemberian kredit konsumsi tinggi karena melibatkan banyak nasabah, meskipun nilanya kecil,” kata Syahrir
Menko Kesra Yusuf Kalla, yang hadir pada acara jumpa pers itu, menegaskan komitmen pemerintah atas peranan kredit untuk UKM makin ditingkatkan. Ini penting untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat. “Dulu dana kredit untuk UKM hanya 20 persen dari total kedit perbankan, sekarang harus lebih besar lagi,” kata dia. Pemerintah, melalui pemberian kredit ini, berusaha untuk mengurangi angka pengangguran yang makin meningkat. Untuk mengurangi angka pengangguran itu, pemerintah tidak bisa mengandalkan perusahaan besar karena membutuhkan investasi yang tinggi. Karena itu, pemerintah lebih melirik UKM sebagai alternatif penyelesaian. (Retno Sulistyowati—Tempo News Room)
|