|
Ekonomi dan Bisnis
APJII Surati Postel Minta Nomor dan Tarif Khusus
05 Januari 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada Kamis (2/1) lalu berkirim surat kepada Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi untuk meminta nomor dan tarif telepon khusus internet. Nomor dan tarif khusus ini penting, menurut APJII, untuk menjaga pertumbuhan internet menghadapi kenaikan tarif telepon lokal per 1 Januari sebesar 33,3 persen.
Sekretaris Jenderal APJII Heru Nugroho mengatakan, dalam surat tersebut APJII mengusulkan agar pemerintah memberikan nomor khusus untuk keperluan internet seperti yang telah diberikan kepada telepon internet (nomor 170xx), kartu panggil (nomor 120xx), penyeranta (nomor 130xx), dan panggilan premium (nomor 0809). “Nomornya (internet) mungkin 160xx, atau yang lainnya, terserah pemerintah,” ujar Heru kepada Tempo News Room, Minggu (5/1).
Menurut Heru, selain nomor telepon khusus, APJII juga meminta pemerintah untuk memberikan tarif khusus internet di bawah harga pulsa lokal PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. (Telkom). “Dengan adanya nomor telepon khusus bagi pengguna internet dial-up, akan mempermudah operator memberikan tarif khusus,” ujarnya.
Berbeda dengan usulan Asosiasi Warung Internet Indonesia (Awari) yang meminta tarif rata (flat), APJII lanjut Heru, lebih setuju dengan penggunaan tarif khusus. Alasannya, pemberlakuan tarif rata yang notabene besarnya sama sepanjang hari biasanya lebih sulit dinegosiasikan daripada tarif khusus yang biayanya tetap dihitung perpulsa.
Selain itu, ungkap dia, jika Awari meminta tarif rata tersebut ditujukan bagi sekolah dan warung internet saja, maka APJII lebih jauh lagi meminta tarif khusus tersebut diberlakukan bagi seluruh pengguna internet termasuk pelanggan rumah dan kantor.
Heru menambahkan, sebuah program internet murah hasil kerjasama Yayasan Sekolah 2000 dengan Telkom memang sudah dilaksanakan di beberapa sekolah. Sekolah yang mengikuti program ini, lanjutnya, bisa memperoleh akses internet murah dengan cukup membayar Rp 150 ribu perbulan untuk pemakaian selama 24 jam penuh.
Hanya, ungkapnya, dalam pelaksanaan di lapangan, sekolah-sekolah yang ingin memperoleh akses internet banyak mendapat kesulitan. Seperti tidak adanya jaringan telepon, tidak ada sambungan baru dan lain sebagainya. “Saya melihat Telkom itu setengah hari menolong masyarakat,” tegas Heru.
Ia meneruskan mestinya dana Kewajiban Pelayanan Umum yang dimiliki Telkom bisa dialokasikan untuk memberi subsidi bagi pengembangan internet. “Telkom tidak bakal bangkrut lah,” ujarnya.
Ucok Ritonga --- Tempo News Room
|