|
Ekonomi dan Bisnis
Harga Dasar Gabah Naik 15%
18 Oktober 2002
TEMPO Interaktif, Jakarta:Setelah dua tahun tak mengalami perubahan, Pemerintah menaikan harga dasar gabah kering giling sebesar 15%. Kini, harga dasar gabah kering giling ditetapkan sebesar Rp 1725 per kilogram. “Menko Perekonomian telah menyetujui langkah ini,” ujar Menteri Pertanian Bungaran Saragih.
Menurut Bungaran, kenaikan ini diharapkan akan memberikan insentif positif bagi petani untuk meningkatkan produksi. Soalnya, bila tak dinaikan, pendapat riil jutaan petani akan turun akibat diterjang inflasi yang tiap tahun berkisar 12 %. “Bila tak dinaikan, petani akan merugi,” ujar Bungaran.
Selain itu, Bungaran tengah mengusulkan untuk memberlakukan bea masuk bagi impor beras sebesar Rp 700 per kilogram. Menurut Bungaran, yang dulu dikenal sebagai penentang penerapan Bea Masuk bagi produk pertanian ini, langkah ini untuk memberikan perlindungan bagi para petani dalam negeri.
Memang, soal Bea Masuk bagi beras belum final. Bungaran berharap Presiden Megawati akan segera menyetujui usulannya.”Kita tunggulah dalam waktu dekat ini,”ucapnya. Dan bila Megawati menyetujui, dipastikan jutaan petani akan bersorak gembira.
(Purwanto – Tempo News Room)
|