TEMPO Interaktif, Jakarta:Peningkatan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan pengingkaran terhadap paket rumusan APBN 2001. “Kita ingat jumlah peningkatan subsidi BBM akan menimbulkan konsekuensi anggaran yang signifikan,” ujar Wasma Prayitno dalam Rapat Paripurna Panitia Anggaran DPR RI dengan pemerintah mengenai RUU APBN 2001 di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Jumat (7/12).
Seperti diketahui, diantara kebijakan paket penyusunan APBN 2001 telah disepakati adanya pengurangan BBM yang belum mendapat subsidi, dari 55,5 juta kilo liter menjadi 52,02 juta kilo liter. Pada rumusan perubahan APBN 2001 dilaporkan bahwa Pertamina telah menyalurkan 56,5 juta kilo liter BBM yang beban subsidinya belum dimasukkan dalam APBN.
“Hal ini disampingkan menghilangkan seluruh alasan yang mengurangi jumlah BBM yang disubsidi, juga menimbulkan kerancuan anggaran karena menyusul ditetapkannya subsidi BBM,” ungkap Wasman Prayitno. Oleh sebab itu, DPR berpendapat, Pertamina perlu segera meninjau kembali volume BBM yang perlu mendapat subsidi agar kembali ke volume yang disepakati dalam rumusan APBN 2001.
“Langkah di atas dilakukan namun hasilnya kurang sesuai harapan maka perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap kinerja produksi BBM bersubsidi Pertamina,” tegasnya. Untuk memperkecil defisit anggaran sebagai akibat meningkatnya volume kebutuhan BBM, Panitia Angggaran DPR menyarankan agar Pertamina melengkapi data yang akurat tentang kebutuhan riil BBM.
Terutama kebutuhan di dalam negeri disamping juga meningkatkan pengawasan terpadu oleh aparat keamanan baik di darat maupun di laut pada lokasi-lokasi lintasan penyelundupan. DPR juga menyatakan bahwa realisasi pengeluaran pembangunan yang diperkirakan mencapai 86,6 persen dari pagu yang ditetapkan dalam APBN Penyesuaian dianggap terlalu rendah. (Ebnu Yufriadi-Tempo News Room)