Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi-Bisnis

BI Setujui Pembentukan Tim Independen untuk Selidiki Kasus BLBI
23 November 2001

TEMPO Interaktif, Jakarta:Bank Indonesia (BI) menyetujui pembentukan tim independen untuk menyelidiki kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia seperti yang tertuang dalam LoI IV dengan IMF.
“Mereka itu (tim, red) independen, supaya penilaiannya lebih wajar,” jelas Sjahril mengemukakan alasan dukungannya terhadap kesepakatan pemerintah dengan IMF dalam LoI IV tersebut, usai salat Jumat di Komplek BI, Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat (23/11) siang.

Sjahril mengakui pembentukan tim independen didasari penilaian DPR yang menganggap masalah BLBI yang muncul sejak tahun 1997 ini belum selesai. Karenanya, kata Sjahril, pihaknya meminta bantuan kepada IMF untuk turut menyelesaikan masalah ini. “Nah, untuk penyelesaian itu dipandang (pemerintah dan IMF, red) lebih baik dinilai oleh tim independen,” jelas Sjahril.

Ketika disinggung mengenai tanggung jawab penyelesaian BLBI yang sekarang diemban pemerintah Sjahril menekankan bahwa pihaknya akan membantu pemerintah untuk meneruskan sharing (pembagian) tanggung jawab penyelesaian BLBI jika pemerintah merasa masih sulit untuk menyelesaikannya sendiri. Tapi, pihaknya hanya bisa membantu sesuai dengan kemampuan sendiri. “Kita lihat kemampuan modal BI. Kalau punya kemampuan boleh-boleh saja, ini kan kepentingan nasional, dalam arti pemerintah juga butuh dana untuk APBN,” ujar Sjahril.

Saat ini, BLBI yang menjadi tanggungan pemerintah sebesar Rp 144,5 triliun. Sebelum ada Master of Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) antara pemerintah dengan bank penerima BLBI, BI menanggung Rp 24,5 triliun dari jumlah keseluruhan. Dengan adanya MSAA maka berarti pemerintah mengambil alih masalah BLBI secara keseluruhan. Dengan demikian, BPPN yang mewakili pemerintah dengan berpegang pada MSAA wajib menagih pengembalian BLBI kepada pemilik bank. Sjahril berharap penyelesaian masalah BLBI ini bisa diselesaikan akhir tahun ini juga. BLBI itu sendiri dikucurkan ketika perbankan Indonesia mengalami krisis pada tahun 1997. (Sri Wahyuni)

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Soal BLBI, BPK Hanya Melakukan Audit
BPK Temukan BLBI Tambahan Sebesar Rp 14 Triliun
DPR Akan Bentuk Pansus BLBI
Jaksa Bacakan Tuntutan untuk Wakil Presdir Bank Aspac
Kejaksaan Agung Mencegah Robby Tjahjadi ke Luar Negeri

 
Berita ekbis Lainnya

Pinjaman Tertunda Diperkirakan US$ 100 Juta
(Rabu, 28/04/2004 | 19:19 WIB)
Dirut BRI: Perbankan Komit Bantu Usaha Kecil
(Rabu, 28/04/2004 | 15:43 WIB)
Deptan: Perlu Dibentuk Dewan Ayam
(Rabu, 28/04/2004 | 15:28 WIB)
Ratusan Peternak Demo Kenaikan Harga Pakan
(Rabu, 28/04/2004 | 14:45 WIB)
Dana Bagi Pengusaha Mikro Sudah Cair
(Rabu, 28/04/2004 | 14:09 WIB)
Menko Ekuin : Dana Kemiskinan Mencapai Rp 18 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 13:46 WIB)
PNM Salurkan Dana Pembiayaan UKM Rp 4 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 10:39 WIB)
Pendapatan PT. Tempo Inti Media Naik
(Selasa, 27/04/2004 | 19:33 WIB)
Prudential Khawatirkan Nasib Nasabah
(Selasa, 27/04/2004 | 19:06 WIB)
Harga Minyak Mentah Diusulkan US$ 22-25
(Selasa, 27/04/2004 | 13:19 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data