|
Ekonomi-Bisnis
BI Setujui Pembentukan Tim Independen untuk Selidiki Kasus BLBI
23 November 2001
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bank Indonesia (BI) menyetujui pembentukan tim independen untuk menyelidiki kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia seperti yang tertuang dalam LoI IV dengan IMF.
“Mereka itu (tim, red) independen, supaya penilaiannya lebih wajar,” jelas Sjahril mengemukakan alasan dukungannya terhadap kesepakatan pemerintah dengan IMF dalam LoI IV tersebut, usai salat Jumat di Komplek BI, Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat (23/11) siang.
Sjahril mengakui pembentukan tim independen didasari penilaian DPR yang menganggap masalah BLBI yang muncul sejak tahun 1997 ini belum selesai. Karenanya, kata Sjahril, pihaknya meminta bantuan kepada IMF untuk turut menyelesaikan masalah ini. “Nah, untuk penyelesaian itu dipandang (pemerintah dan IMF, red) lebih baik dinilai oleh tim independen,” jelas Sjahril.
Ketika disinggung mengenai tanggung jawab penyelesaian BLBI yang sekarang diemban pemerintah Sjahril menekankan bahwa pihaknya akan membantu pemerintah untuk meneruskan sharing (pembagian) tanggung jawab penyelesaian BLBI jika pemerintah merasa masih sulit untuk menyelesaikannya sendiri. Tapi, pihaknya hanya bisa membantu sesuai dengan kemampuan sendiri. “Kita lihat kemampuan modal BI. Kalau punya kemampuan boleh-boleh saja, ini kan kepentingan nasional, dalam arti pemerintah juga butuh dana untuk APBN,” ujar Sjahril.
Saat ini, BLBI yang menjadi tanggungan pemerintah sebesar Rp 144,5 triliun. Sebelum ada Master of Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) antara pemerintah dengan bank penerima BLBI, BI menanggung Rp 24,5 triliun dari jumlah keseluruhan. Dengan adanya MSAA maka berarti pemerintah mengambil alih masalah BLBI secara keseluruhan. Dengan demikian, BPPN yang mewakili pemerintah dengan berpegang pada MSAA wajib menagih pengembalian BLBI kepada pemilik bank. Sjahril berharap penyelesaian masalah BLBI ini bisa diselesaikan akhir tahun ini juga. BLBI itu sendiri dikucurkan ketika perbankan Indonesia mengalami krisis pada tahun 1997. (Sri Wahyuni)
|