|
Ekonomi-Bisnis
DPR Minta Pemerintah Sabar Terhadap Penundaan Kenaikan Tarif Telepon
19 November 2001
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah diminta untuk tidak mempersoalkan penundaan pembahasan kenaikan tarif telepon oleh DPR. Menurut Ahmad Muqowan, anggota Komisi IV DPR, pihaknya sudah sejak awal mengupayakan pembahasan tersebut. Namun, ada penolakan dari masyarakat, sehingga menimbulkan pro kontra antara pemerintah dan masyarakat.
“Kita sudah meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang dengan adanya pro kontra ini,”ujar Muqowan kepada Tempo News Room melalui telepon, Senin ( 19/11) malam. Anggota Fraksi Persatuan Pembangunan ini mengatakan dalam pembahasan pada 20 November hingga 13 Desember besok, pihaknya akan mengambil jalan tengah, dalam memutuskan perlu tidaknya pemerintah menaikan tarif telepon.
“Bisa saja kita ambil rata-rata dari dua keinginan ini dan memang semua permasalahan yang menyangkut kepentingan masyarakat harus melalui dewan,”katanya. Komisi IV DPR, menurut Muqowan, juga meminta pemerintah untuk lebih intensif dalam mensosialisaikan rencana kenaikan tarif telepon kepada masyarakat.
Muqowan meyakini, pemerintah tidak akan buru-buru melaksanaan penetapan kenaikan tarif telepon itu disaat-saat meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru 2002. “Kita hanya menentukan kenaikan tarifnya saja, adapun soal pelaksanaannya tergantung dari kesiapan pemerintah,”ujarnya menambahkan.
Dihubungi terpisah, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Indah Suksmaningsih mempertanyakan keinginan PT Telkom untuk menaikkan tarif telepon sebesar 21 persen “Telkom itu sudah untung, buat apa naik lagi,”ujar Indah Suksmaningsih, ketua YLKI, saat dihubungi lewat telepon, Senin (19/11) malam.
“Sebenarnya YLKI mengharapkan tidak ada kenaikan lagi, apalagi sampai 26 persen,”lanjutnya.
Hasil polling yang dilakukan oleh YLKI beberapa waktu lalu menujukkan masyarakat dapat menerima kenaikan tarif telepon asal tidak terlalu besar. “Masyarakat mintanya sih maksimal hanya sepuluh persen saja” ujarnya.
Dikatakannya, pemberlakuan kenaikan tarif telepon akan lebih bijak, apabila dilaksanakan seusai lebaran atau tahun baru nanti. (Fathurrahman)
|