TEMPO Interaktif, Jakarta:Panitia Anggaran dari Fraksi Golongan Karya DPR Paskah Suzetta kecewa dengan sikap pemerintah yang mencantumkan masalah divestasi BCA dalam Letter of Intent yang telah ditandatangani. “Masalah divestasi BCA belum dibicarakan dengan DPR,” kata Suzetta kepada Tempo News Room di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (29/8).
Suzetta mempertanyakan sikap pemerintah melepas 51 persen sahamnya untuk divestasi BCA. Sebelumnya, pemerintah dengan DPR telah bersepakat melepas saham hanya 30 persen, tiba-tiba ditambah 21 persen sehingga menjadi 51 persen. Alasan pemerintah adalah untuk menarik minat investor dalam rangka strategic sale dan untuk menaikan harga. “Apakah dengan menambah 21 persen saham itu bisa mendongkrak harga? Saya tidak yakin itu bisa dilakukan,” kata dia.
Suzetta menuturkan, investor itu bukanlah departemen sosial yang bersedia membeli saham yang lebih tinggi dari pasar. “Rasionalnya mereka lebih baik beli di pasar yang lebih murah,” ujarnya. Pemerintah menjual saham BCA ini Rp 1.400,- per lembar, sedangkan harga di pasar Rp 935,-.
Penjelasan Menteri Negara BUMN, Laksamana Sukardi, seperti dituturkan Suzetta, bahwa strategic sale diperlukan untuk mendongkrak harga. Selain itu juga untuk kebutuhan BCA jangka panjang yaitu menyelamatkan BCA dari rekap. “Itu alasan yang tidak tepat,” ujarnya. Sulit bagi pemerintah untuk menyelamatkan atau mempertahankan posisi BCA bila terjadi sesuatu. “Sebab dengan dilepasnya 51 persen saham pemerintah, tinggal 9 persen saja. Apa yang bisa dilakukan pemerintah dengan 9 persen saham itu?” tanya Suzetta.
Ditambahkannya, pada awalnya BPPN, sebenarnya sudah gagal. Saat itu DPR menyarankan pemerintah untuk melakukan kombinasi strategic partner dan secondary oppering. DPR meminta penjualan dimulai dari secondary oppering, agar lebih transparan. Selain itu langkah tersebut juga bisa dilakukan untuk melihat kemungkinan menaikkan harga dari yang telah ditentukan semula oleh pemerintah sebeasr Rp 1.400 ,-.
Pemerintah, kata Suzetta menjual saham tidak melalui secondary oppering. Tetapi “justru melalui penjualan startegic sale,” kata dia. Padahal, cara ini tidak bisa dikontrol dan tidak transparan. Sekarang strategic sale sudah dibuka di pasar dan dianggap Suzetta sebagai sebuah kegagalan.
Suzetta menyarankan jika pemerintah berencana menjual sahamnya di BCA, sebaiknya difokuskan pada upaya mendongkrak harga. Paling tidak, menutupi bunga obligasi rekap pemerintah atas BCA dan biaya administrasi rekap BCA. Pemerintah harus mencari alternatif lain seperti memberikan rangsangan. Saat harga membaik saham pemerintah yang ada di BCA bisa diambil. “Itu nanti saat harga membaik bukan sekarang,” ujarnya.
Menurut Suzetta saat ini, BCA tidak perlu perluasan pasar. “Jangan ke situ dululah, fokuskan dulu pada harga,” ujarnya. Saat ini pasar BCA sudah luas. “Nasabahnya sudah 10 juta lebih,” ujarnya. Suzetta juga menyarankan sebaiknya tidak bicara tentang upaya untuk menarik investasi yang lebih besar ke BCA. Sebab saat ini, BCA sudah bisa hidup dari transaksi jasa perbankan.
Menurut Suzetta, divestasi BCA ini belum bisa dijalankan. Karena berdasarkan ketentuan Undang-undang, divestasi harus mendapat persetujuan dari DPR.(Retno Sulistyowati)