|
Ekonomi - Bisnis
Pemerintah dan DPR Setuju Kenaikan TDL Sebesar 17,47%
14 Juni 2001
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah dan DPR setuju untuk menaikkan tarif dasar listrik sebesar 17,47 persen pada tahun anggaran ini. Hal tersebut dikatakan Menteri Keuangan Rizal Ramli usai mengikuti rapat terbatas bidang perekonomian di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Kamis (14/6).
“Untuk menekan dampak pada kelompok masyarakat bawah, pemerintah menyediakan subsidi sebesar Rp 4,727 triliun,” kata Rizal yang didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro, dan Menko Perekonomian yang baru, Burhanuddin Abdullah.
Menurut Rizal, subsidi ini mencakup 30 persen pelanggan PLN yang mempergunakan listrik sebesar 450 voltampere atau 70 kwh per bulan. Kenaikan ini rencananya akan diberlakukan pada 1 Juli mendatang. Diharapkan, dengan cara ini hanya masyarakat yang mampu yang akan menanggung kenaikan harga listrik.
Sementara itu, Purnomo Yusgiantoro menjelaskan bahwa ada kemungkinan di tahun 2004 nanti terjadi defisit listrik di Pulau Jawa. Hal ini disebabkan karena pertumbuhan permintaan listrik di Pulau Jawa sangat cepat. Untuk menanggulanginya, kata Purnomo, proyek pembangunan pembangkit tenaga listrik Tanjung Jati B akan dilanjutkan. Namun, hal itu masih memerlukan pembahasan antara Departemen Keuangan dan departemen teknis terkait, terutama dalam membahas porsi pemerintah untuk menyelesaikan proyek tersebut. Jika pada tahun 2004 proyek Tanjung Jati B itu dapat diselesaikan, kebutuhan listrik di Jawa dapat terpenuhi.
Peraturan pemerintah yang mengatur hal ini sudah diproses dan memasuki tahap final. “Tidak lama lagi akan segera diterbitkan (dikeluarkan) oleh pemerintah,” kata Purnomo. (Dian Novita)
|