|
Ekonomi - Bisnis
Naiknya Harga BBM, Listrik dan Pajak Akibat Kesalahan Pemerintah
11 Juni 2001
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tarif dasar listrik dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) itu akibat kesalahan pemerintah. Kesalahan tersebut mencakup kesalahan manajeman, dana rekap, dan kesalahan pengelolaan subsidi, dan akibatnya harus ditanggung oleh rakyat. Demikian dikatakan peneliti ekonomi rakyat dan usaha kecil menengah, Bustanul Arifin, dalam dialog “Dampak Kenaikan BBM, Pajak, dan Listrik Bagi Sektor UKM dan PMA” di Hotel Ambhara, Jakarta, Senin (11/6).
Bustanul mengatakan, sebelum krisis (chaos), besar dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 53 triliun. Namun setelah chaos, anggaran tersebut naik hingga Rp 70-80 triliun. Pengeluaran yang harus ditanggung oleh APBN tahun ini adalah hutang negara sebesar Rp 83 triliun (dalam bentuk cicilan) dan jika disesuaikan dengan nilai tukar rupiah bisa mencapai nilai US$ 150 miliar. “Sehingga bila ditotal, hutang Indonesia adalah 110 persen dari jumlah total pendapatan seluruh rakyat Indonesia. Hutang kita baru lunas setelah 175 tahun,” ujar peneliti dan staf pengajar Universitas Indonesia (UI) ini.
Menurut Bustanul, seharusnya tarif-tarif itu telah naik sejak 1 April 2001 lalu. Sehingga kalau kenaikan tersebut ditunda lagi maka nilainya akan menjadi lebih besar. “Kalau naik tanggal 15 Juni nanti, total kenaikan pendapatan pemerintah hanya sebesar Rp 6 triliun, dan itu hanya sedikit,” jelas dia lagi.
Secara khusus, ia menyatakan tidak setuju terhadap rencana kenaikan tarif pajak, dari 10 persen menjadi 12,5 persen. “Daripada menaikkan PPN, lebih baik meningkatkan jumlah pembayar PPH-nya,” tambah dia. Dengan meningkatkan jumlah pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nilai keadilannya lebih besar. Karena dengan kenaikan PPN, yang merasakan adalah masyarakat dan pengusaha yang selama ini berusaha taat membayar pajak. Sedangkan yang selama ini tidak membayar pajak, tidak merasakannya. “Saya dengar pada awal keanggotaan DPR (Pemilu 1999) hanya sekitar 300 orang yang punya NPWP, yang 200-nya belum. Mudah-mudahan sekarang semuanya sudah punya,” timpal dia kepada Alvin Lie, diikuti tawa peserta dialog. Selain itu, tambahnya, orang-orang yang berpenghasilan tinggi tentu akan membayar pajak lebih besar.
Ia mengusulkan, apabila pemerintah memang ingin memberikan subsidi kepada masyarakat kecil, sebaiknya subsidi-subsidi itu langsung disalurkan ke pos-pos yang berhubungan langsung dengan rakyat, seperti bebas Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) untuk SD-SMP, subsidi kesehatan di Puskesmas-puskesmas, dan lain-lain.
Pembicara lain dalam acara itu, anggota Komisi V DPR Alvin Lie, secara terus terang mengatakan bahwa kenaikan harga BBM tahun ini memang tidak realistis. “(APBN) Baru setengah jalan, kita sudah kesulitan untuk menutupi biaya tersebut. Jadi kalau BBM, saya setuju harganya direstrukturisasi,” ujar dia lagi. Alvin menekankan bahwa beban restrukturisasi perbankan merupakan penyebab utama terjadinya defisit APBN.
Dia menambahkan, selama ini BBM hanya dilihat dari harganya. Padahal, lanjut dia, masalah energi ini juga merupakan komoditas politik. BBM tetap akan dinaikan, tetapi untuk subsidi betul-betul harus dinikmati oleh rakyat yang membutuhkan. “Untuk itu diperlukan pemerintahan yang bersih,” timpal dia lagi. Ia menyebutkan, konsumen terbesar BBM di Indonesia adalah orang kaya, hanya sekitar 20 persen yang dinikmati oleh rakyat biasa. (Ira Kartika MB)
|