Edisi 15/01 - 08/Jun/1996
Analisa & Peristiwa

DEWAN PIMPINAN PUSAT
PARTAI DEMOKRASI INDONESIA
(DPP-PDI)

Alamat : Jalan Diponegoro No.58, Jakarta 10310
Telpon : 021- 336331,3149634


PRESS RELEASE

KEPUTUSAN RAPAT DPP PDI
TANGGAL 3 - 4 JUNI : 1996

  1. Sehubungan dengan adanya Permintaan dari 16 DPP dan 141 DPC PDI untuk menyelenggarakan Kongres, dengan ini DPP PDI memutuskan menolak permintaan tersebut dan tidak akan melaksanakan Kongres dalam waktu dekat oleh karena seluruh jajaran Partai telah bertekad untuk mensukseskan Pemilu 1997 yang telah dimulai pelaksanaannya sejak 1 Mei 1996 serta alasan-alasan sebagai berikut:
    1. Usulan 16 DPD dan 141 DPC PDI telah diteliti secara seksama ternyata tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan Konstitusi Partai yang berlaku.

    2. Usulan tersebut ternyata juga tidak dibuat berdasarkan rapat Cabang, sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya.

    3. Menjaga stabilitas Partai maupun stabilitas nasional menghadapi tugas nasional suksesnya Pemilu 1997.



  2. AD/ART Partai yang sah berlaku saat ini adalah AD/ART tahun 1994 atas dasar sebagai berikut:

    1. Sesuai dengan TUS MUNAS No. XII/KPTS/MUNAS/PDI/XII/1993 tentang Penyempurnaan AD/ART di mana DPP PDI masa bhakti 1993-1998 ditugaskan untuk menyempurnakan Naskah AD/ART MUNAS yaitu Rancangan AD/ART yang diajukan oleh DPP PDI dalam Kongres IV PDI di Medan yanq gagal dan Caretaker DPP PDI dalam KLB di Surabaya yang tidak tuntas, sebagai naskah MUNAS, dengan mengadakan sinkronisasi pemikiran dan menyerap aspirasi yang berkembang dalam KLB dan MUNAS, serta memberi wewenang untuk mengesahkan menjadi AD/ART.

    2. Pengukuhan lewat Rakernas PDI 20 Desember 1994, di mana 27 DPD menyatakan bahwa tetap konsisten dan konsekwen mendukung kepemimpinan Megawati Soekarnoputri bersama jajaran DPP PDI masa bhakti 1993-1998 hasil MUNAS 1993 yang merupakan kelanjutan dan penyelesaian akhir dari Kongres IV PDI di Medan dan KLB PDI di Surabaya.



  3. Dengan telah disahkannya AD/ART PDI 1994 maka sesuai dengan pasal 33 ayat 2 AD, maka AD/ART tahun 1986 tidak berlaku lagi.

Jakarta 04 Juni 1996
DEWAN PIMPINAN PUSAT
PARTAI DEMOKRASI INDONESIA
KETUA UMUM


MEGAWATI SOEKARNOPUTRI
SEKRETARIS JENDRAL


ALEXANDER LITAAY


Copyright © PDAT